Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi POJK Dana Pensiun, OJK Minta Masukan Publik

Otoritas Jasa Keuangan meminta tanggapan publik terkait draf revisi Peraturan OJK No.5/POJK.05/2017 tentang Iuran, Manfaat Pensiun dan Manfaat Lain yang Diselenggarakan oleh Dana Pensiun.
Dana pensiun/Istimewa
Dana pensiun/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan meminta tanggapan publik terkait draf revisi Peraturan OJK No.5/POJK.05/2017 tentang Iuran, Manfaat Pensiun dan Manfaat Lain yang Diselenggarakan oleh Dana Pensiun.

Dikutip dari laman resminya, Senin (1/7/2019), OJK mengunggah draf revisi POJK tersebut dan memberikan waktu untuk tanggapan publik hingga 31 Juli.

Dalam bagian penjelasan draf tersebut disebutkan alasan penyesuaian regulasi itu. POJK No. 5/POJK.05/2017 dinilai menjadi salah satu dasar hukum bagi dana pensiun untuk memberikan manfaat pensiun, termasuk mengelola manfaat lain.

Namun, regulasi itu dinilai perlu disesuaikan dengan menimbang beberapa faktor.

“Untuk mengimbangi manfaat yang terus berkembang pada sistem ketenagakerjaan dan mempertimbangkan kondisi dana pensiun pascahadirnya program jaminan hari tua dan pogram jaminan pensiun yang bersifat wajib, dilakukan perubahan terhadap POJK dimaksud,” demikian tertulis pada bagian penjelasan.

Draf revisi itu antara lain mengubah ketentuan adanya kemungkinan bagi peserta untuk menerima manfaat pensiun pertama secara sekaligus apabila dimuat dalam peraturan dana pensiun atau PDP dan menambah ketentuan mengenai manfaat lain.

“Sehubungan dengan hal tersebut, maka Otoritas Jasa Keuangan menetapkan POJK ini yang merupakan perubahan atas POJK No. 5/POJK.05/2017 tentang Iuran, Manfaat Pensiun, dan Manfaat Lain yang Diselenggarakan oleh Dana Pensiun,” demikian tertulis dalam rancangan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Anggi Oktarinda

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper