Bisnis.com, JAKARTA—PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah menjadi bank kustodian yang terdaftar dalam Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Pelaksanaan proses penandatanganan kerja sama produk bank kustodi yang dilaksakan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Rabu (3/7/2019) dihadiri oleh Direktur Utama Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha bersama President Director KSEI Uriep Budhi Prasetyo dan disaksikan oleh Director KSEI Supranoto Prajogo.
Direktur Utama Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha mengatakan bank kustodian tersebut melengkapi produk Bank Jatim dengan memberikan kemudahan bagi nasabah dan masyarakat dalam melakukan aktivitas yang berhubungan dengan investasi pasar modal, khususnya administrasi surat berharga.
"Dengan kerjasama bank kustodi ini, Bank Jatim siap men-support dan memberikan literasi keuangan khususnya investasi pasar modal bagi nasabah dan khususnya masyarakat Jawa Timur," katanya, dikutip melalui keterangan resmi, Rabu (3/7/2019).
Ferdian mengutarakan, melalui kerja sama tersebut, Bank Jatim dapat memberikan fasilitas kepada nasabah dalam proses administrasi, mengawasi serta menjaga aset surat berharga (safe keeping) melalui produk Bank Kustodi.
Sebagai informasi, Bank Jatim menjadi salah satu perbankan yang telah memiliki produk bank kustodian dari 14 perbankan di Indonesia.
Baca Juga
Pada kesempatan yang sama, Presiden Director KSEI Uriep Budhi Prasetyo mengharapkan kerja sama tersebut bisa memberikan keuntungan bagi nasabah BPD Jatim ke depannya.
"Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan keuntungan bagi nasabah BPD Jatim maupun masyarakat Jawa Timur dan ke depan kita bisa laksanakan dengan baik," ujarnya.