Bisnis.com, JAKARTA – Setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merevisi target pertumbuhan kredit tahun ini, Bank Indonesia (BI) tetap yakin fungsi intermediasi bank akan naik lebih dari 11 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Per Mei 2019, penyaluran kredit industri perbankan tumbuh 11,1 persen yoy. Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan rentang pertumbuhan kredit tahun ini sekitar 10-12 persen secara tahunan.
“Kami perkirakan pertumbuhan kredit di atas titik tengah, artinya lebih tinggi dari 11 persen [yoy],” ujarnya usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Kamis (18/7/2019).
Seperti diketahui, OJK telah merevisi pertumbuhan kredit menjadi 9-11 persen secara tahunan pada medio Juni 2019. Sebelumnya, proyeksi OJK senada dengan BI, yakni tumbuh 10-12 persen secara tahunan.
Menurut Perry, optimisme bank sentral disebabkan oleh kebijakan yang telah dilakukan beberapa waktu terakhir. Sejak akhir kuartal IV/2018, BI telah berupaya melonggarkan kondisi likuiditas.
“Kalau likuiditas bank itu bisa naik, kapasitas bank untuk menyalurkan kredit juga bisa naik,” tuturnya.
Baca Juga
Perry melanjutkan bahwa kondisi teranyar tidak terlalu berdampak ke suku bunga kredit bank, meskipun suku bunga BI naik 175 bps pada 2018. Hal ini pun membuat permintaan kredit baru pada tahun lalu cenderung tetap kuat.
Selain itu, sejak kuartal IV/2018, bank sentral terus berupaya menambah likuiditas. Kemudian, per 1 Juli 2019, BI juga memangkas Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 50 basis poin (bps), yang menambah likuiditas sebanyak Rp26,3 triliun.
“Sekarang turun suku bunga dan ke depan strategi moneter akan kami lakukan untuk ketersediaan likuiditas. Kami yakin suku bunga kredit akan menurun, sehingga bisa dorong kredit,” tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan survei BI, permintaan kredit baru akan kembali meningkat pada kuartal III/2019, tercermin dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) permintaan kredit baru sebesar 92,8 persen untuk kuartal III/2019. Pada dua kuartal sebelumnya, BI mencatat SBT masing-masing sebesar 57,8 persen dan 78,3 persen.