Referensi Perusahaan Sekuritas
1. Memiliki izin usaha resmi/pialang legal dan terdaftar di OJK
Hal utama yang perlu diperhatikan saat memilih broker adalah memastikan bahwa perusahaan tersebut telah memiliki izin sebagai Perantara Pedagang Efek (PPE) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan adanya izin tersebut dan perusahaan terdaftar di OJK, artinya perusahaan tersebut diawasi resmi oleh OJK. Sehingga bila terjadi kasus yang merugikan, misalnya penipuan, investor dapat mengajukan pengaduan ke OJK. Jika terbukti melakukan pelanggaran, izin perusahaan tersebut akan dicabut dan mendapat blacklist di pasar modal.
Daftar perusahaan sekuritas berizin dapat dicek melalui situs resmi OJK, ini.
2. Pelayanan yang diberikan baik dan ramah
Dalam bertransaksi, bila terjadi permasalahan atau ada hal-hal yang tidak dimengerti, tentunya kita ingin segera mendapatkan solusi. Oleh karena itu, penting untuk memilih perusahaan sekuritas yang menyediakan customer service yang ramah dan cepat tanggap, serta tentunya mau menjawab setiap pertanyaan investor.
Salah satu contoh customer service yang bagus akan menyediakan semacam forum atau grup khusus untuk nasabahnya. Saat ini, sudah ada beberapa sekuritas yang menyediakan fitur chatting lewat WhatsApp.
Selain itu, pilihlah broker yang menyediakan jasa diskusi dan konsultasi saham gratis.
3. Komisi transaksi yang terjangkau
Setiap transaksi jual dan beli saham, investor akan dibebankan komisi transaksi atau fee trading. Fee tersebut akan dipotong secara otomatis oleh broker dari dana yang tersedia pada rekening efek investor.
Perusahaan sekuritas menetapkan fee trading yang berbeda-beda. Rata-rata fee trading yang ditetapkan perusahaan sekuritas untuk transaksi pembelian saham adalah 0,1%-0,3%. Sedangkan untuk transaksi penjualan saham dikenakan fee sekitar 0,2% hingga 0,4%.
Sebaiknya, investor memilih perusahaan sekuritas yang menawarkan fee rendah tanpa mengorbankan kualitas pelayanan. Semakin kecil fee trading, maka akan semakin menguntungkan investor.
Biasanya sekuritas yang transparan pasti mencantumkan rincian fee pada website masing-masing.
4. Jumlah setoran awal yang terjangkau
Seperti halnya fee trading, tiap perusahaan sekuritas menetapkan besaran setoran awal minimum yang berbeda-beda. Setoran awal ini akan masuk ke Rekening Dana Investor (RDI) milik investor.
Setoran awal yang disyaratkan bermacam-macam, mulai dari Rp1 juta, Rp3 juta, hingga Rp10 juta atau lebih. Bahkan adapula yang mematok setoran awal paling murah Rp100 ribu. Mempertimbangkan setoran awal yang disyaratkan, pemilihan perusahaan sekuritas bisa disesuaikan dengan kemampuan finansial investor.
5. Memiliki nasabah yang banyak
Banyaknya jumlah nasabah suatu perusahaan sekuritas mungkin tidak bisa menjadi ukuran bahwa perusahaan tersebut bagus. Namun setidaknya, banyaknya jumlah nasabah yang dimiliki menunjukkan reputasi perusahaan tersebut. Semakin banyak yang menggunakan jasanya, menjadi suatu tanda bahwa perusahaan tersebut terpercaya.
6. Menyediakan layanan online trading dan software online trading yang bagus
Layanan online trading akan membuat transaksi saham jauh lebih praktis serta memungkinkan investor bertransaksi kapan dan di mana saja.
Layanan online trading yang bagus biasanya memiliki fitur smart order. Bisa meliputi fasilitas charting untuk mempermudah analisa teknikal sederhana atau fitur auto stoploss order, yakni untuk membantu membatasi kerugian atau melindungi modal investor, dan lain-lain.
8. Memahami struktur permodalan broker
Hendaknya calon investor mengetahui berapa nilai MKBD (Modal Kerja Bersih Disesuaikan) perusahaan sekuritas yang bersangkutan.
Perhatikan seberapa besar modal atau uang yang ada di dalam sekuritas tersebut. Semakin besar modal yang dimiliki, tentunya menunjukkan sekuritas tersebut semakin kuat dan dipercaya.