Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suku Bunga Deposito Melandai Bertahap

Rata-rata suku bunga deposito berdasarkan bank yang menjadi patokan LPS turun 13 basis poin (bps) dari posisi akhir Juli 2019 menjadi 5,95%.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat suku bunga simpanan rupiah pada Agustus 2019 turun bertahap. Rata-rata suku bunga deposito berdasarkan bank yang menjadi patokan LPS turun 13 basis poin (bps) dari posisi akhir Juli 2019 menjadi 5,95%.

Lebih rinci, rata-rata suku bunga deposito minimum turun 8 bps menjadi 4,9%. Pada periode yang sama bunga maksimum turun 16 bps menjadi 6,98%.
Sementara itu LPS juga mencatat bahwa suku bunga deposito valuta asing juga mengalami penurunan. Kendati demikian suku bunga minimum terpantau naik.

Suku bunga minimum valas naik 2 bps menjadi 0,61%. Suku bunga maksimum turun 4 bps menjadi 1,82%.

Mengutip laporan LPS, tren tersebut merupakan respons dari kebijakan Bank Indonesia memangkas suku bunga acuan. Seperti diketahui pada paruh kedua tahun ini bank sentral telah menurunkan suku bunga acuan sebanyak 50 basis poin.

Selanjutnya kompetisi pada bunga special rate mulai mereda. Hal ini akan memberikan ruang bagi perbankan memperbaiki struktur biaya dana.

Tren penurunan suku bunga deposito untuk semua tenor dan kelompok bank diperkirakan akan berlajut secara gradual, sebelum akhirnya berimbas kepada penurunan suku bunga kredit. Penurunan tingkat bunga penjaminan akan memperkuat dan mempercepat proses penurunan tingkat bunga simpanan ke level yang lebih rendah.

Sebelumnya, Bisnis memberitakan bahwa LPS telah membuka peluang penurunan suku bunga penjaminan seiring dengan potensi pemangkasan suku bunga acuan oleh Federal Reserve dan Bank Indonesia. Hal itu akan dipertimbangkan melalui analisis internal, dan kemudian diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK).

Pada 17—18 September Fed 2019, akan melakukan rapat dewan gubernur, yang diperkirakan bakal memangkas suku bunga acuan. Kemudian BI akan melaksanakan rapat pada 18—19 September 2019.

Bisnis mencatat LPS terakhir kali memangkas tingkat bunga penjaminan setelah penetapan RDK pada 29 Juli 2019. Bunga penjaminan untuk simpanan rupiah pada bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) turun 25 bps masing-masing menjadi 6,75% dan 9,25%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper