Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bunga Kredit Hijau Lebih Murah, Kenapa Permintaan Masih Tipis?

Pada tahun lalu OJK sempat melakukan survei pada delapan bank besar di Indonesia. Hasilnya, kredit hijau yang sudah disalurkan baru 2%.
Proses pengisian energi mobil listrik saat peluncuran Green Energy Station (GES) Pertamina di Jakarta, Senin (10/12/2018)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Proses pengisian energi mobil listrik saat peluncuran Green Energy Station (GES) Pertamina di Jakarta, Senin (10/12/2018)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - April 2020 mendatang, masyarakat akhirnya dapat melihat secara rinci komitmen dan jumlah penyaluran kredit bank untuk pembangunan berwawasan lingkungan.

Pasalnya, kini perbankan di Tanah Air tengah menyiapkan laporan hijau atas kinerja 2019 yang sesuai dengan POJK 51/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik pada tahun ini.

Bank umum kelompok usaha (BUKU) III, IV, dan asing telah diwajibkan untuk lebih dahulu membuka data kredit hijau mereka, atau setara dengan 80% pemegang aset perbankan Indonesia.

Hal ini tentu menjadi tantangan bagi perbankan, sebab untuk pertama kalinya mereka diwajibkan mengintegrasikan aspek sosial dalam laporan ki­­ner­ja perusahaannya. Me­­reka harus mengkatego­ri­kan mana saja yang me­­menuhi aspek berkelan­­jutan dari total ribuan tril­­iun dana yang disalurkan.

“Namun, jika tidak seperti ini kita tidak akan pernah tau berapa yang sudah bank salurkan,” kata Rahajeng Pratiwi, Sustainable Finance Program dari International Finance Corporation (IFC), Selasa (15/10/2019).

Rahajeng mengatakan, tahun lalu OJK sempat melakukan survei pada delapan bank besar di Indonesia. Hasilnya, kredit hijau yang sudah disalurkan baru 2%. Padahal, penerapan keuangan berkelanjutan ini setidaknya menyasar tiga poin.

Pertama, meningkatkan portofolio pembiayaan yang berdampak positif bagi aspek lingkungan dan sosial. Kedua, meningkatkan kapasitas perbankan dalam memahami risiko lingkungan serta dampak positif dari kredit yang disalurkan. Ketiga, menguatkan kolaborasi dan koordinasi bank dengan sektor industri hijau.

Meningkatnya kesadaran perbankan untuk pembiayaan hijau akan memungkinkan potensi pembiayaan hijau yang tinggi di Indonesia dapat diaktualisasikan. IFC pernah menghitung di Jakarta saja peluang pembiayaan berkelanjutan sepanjang 2018-2030 nilainya US$30 miliar.

Senior Country Officer IFC Jack Sidik mengatakan saat Indonesia baru sangat awal menerapkan pembiayaan berkelanjutan. Hal ini membutuhkan upaya edukasi dan pelatihan yang optimal bagi banyak pihak, termasuk bagi bank.

“Jika pemerintah mau memberikan insentif dari berbagai aspek yang menarik sebenarnya akan lebih bagus,” ujarnya.

Kredit hijau sendiri memberikan benefit bagi perbankan. Pasalnya, pendanaan lembaga internasional untuk kredit hijau cukup besar, dan berbunga murah. Hal itu tentu memberikan manfaat berbunga murah apabila  disalurkan kepada debitur.

Beberapa bank sudah cukup akrab dengan pembiayaan berwawasan lingkugan. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., misalnya, sejak 2009 sudah aktif memiliki sustainability report.

Tahun ini perseroan bahkan menargetkan ekspansi pembiayaan hijau tumbuh positif di kisaran 10%-12% terutama pada sektor pembangkit listrik gas dan air, energi terbarukan, green building, dan perkebunan kelapa sawit bersertifikasi ISPO dan RSPO.

Green financing korporasi pada 2018 mencapai Rp134,7 triliun atau tumbuh 133,6% yoy dan komposisi terhadap penyaluran kredit produktif meningkat dari 18,3% pada 2017 menjadi 33,4% pada 2018,” kata Wakil Direktur Utama BNI Herry Sidharta.

PERMINTAAN TERBATAS

Sementara itu, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk. Jahja Setiaatmadja menyampaikan bahwa terbatasnya permintaan kredit hijau dari nasabah menjadi kendala masih terbatasnya pembiayaan hijau perseroan. Padahal, bank wajib mengikuti banyak aturan untuk mendorong kredit hijau.

“Kami concern dengan green financing karena itu pengaruh ke anak cucu kita, tapi jika ada perusahaan yang belum sustainable dan butuh loan, bank tidak bisa bersikap menolak. Selain itu, kredit bank dituntut naik tetapi aturannya kadang banyak,” kata Jahja.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan bahwa proses seleksi kredit hijau relatif lebih tinggi, sebab valuasi yang dihitung tidak hanya mencakup risiko-risiko umum perbankan, tetapi juga dampak lingkungan dan sosial.

“Valuasi tambahan inilah yang mungkin akan menambah biaya dari perbankan, sementara benefit yang didapat hanya bersifat marjinal.”

Jelas, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibereskan. Meski begitu, laporan hijau perbankan semoga dapat mempercepat kematangan industri keuangan hijau di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper