Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Dorong Penyaluran KUR ke Sektor Produktif

Sebagaimana yang berlaku pada tahun ini, sektor produktif mendapatkan jatah penyaluran KUR sebesar 60% dari keseluruhan.
Petugas bank menjelaskan mengenai kredit usaha rakyat (KUR)./Antara-R. Rekotomo
Petugas bank menjelaskan mengenai kredit usaha rakyat (KUR)./Antara-R. Rekotomo

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan terus mendorong penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) ke sektor-sektor produktif.

Sebagaimana yang berlaku pada tahun ini, sektor produktif mendapatkan jatah penyaluran KUR sebesar 60% dari keseluruhan.

Namun, penyaluran KUR menuju sektor produksi dari tahun ke tahun tidak pernah mencapai target dan sektor perdagangan pun cenderung mendominasi.

Data Kemenko Perekonomian menunjukkan bahwa per September 2019 realisasi penyaluran KUR masih mencapai 50% dari total keseluruhan penyaluran KUR.

Sektor perdagangan masih dominan di mana pada September 2019 tercatat bahwa sektor perdagangan menyerap 50% dari keseluruhan KUR yang telah tersalur.

Adapun realisasi penyaluran KUR per September 2019 mencapai Rp115,9 triliun atau 82,79% dari target dengan outstanding sebesar Rp98,06 triliun.

Oleh karena itu, mulai 2020 KUR Mikro untuk sektor perdagangan akan dinaikkan plafonnya dari Rp100 juta menjadi Rp200 juta, sedangkan KUR Mikro sektor produksi tidak dibatasi.

Khusus untuk sektor produksi, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan tidak akan membatasi penyaluran KUR Mikro kepada subsektor-subsektor tertentu.

Pembatasan kepada subsektor tertentu dikhawatirkan bisa menimbulkan distorsi dan mencegah debitur dari subsektor tertentu untuk mengakses pembiayaan KUR.

"Sepanjang sektor tersebut menghasilkan output baru untuk perekonomian maka silahkan salurkan KUR," ujar Iskandar, Selasa (12/11/2019).

Sebagaimana diketahui, pemerintah pada akhirnya memangkas suku bunga KUR dari 7% pada 2019 menjadi 6% pada 2020.

Plafon penyaluran KUR pun juga ditingkatkan menjadi Rp190 riliun dan secara bertahap akan terus ditingkatkan hingga Rp325 triliun pada 2024.

“KUR ini didorong untuk semua sektor, tapi kita akan fokus membangun KUR berbasis kelompok atau klaster, karena akan lebih efisien untuk perekonomian,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (12/11/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper