Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peringkat Investasi Syariah Indonesia Melesat di Posisi ke-4

Peringkat Islamic Finance Development Indicators (IFDI) Indonesia melompat dari posisi kesepuluh pada tahun lalu menjadi posisi keempat pada tahun ini.
Direktur Eksekutif KNKS Ventje Rahardjo (kiri),Proposition Manager at Islamic Finance Team Revinitiv Thomson Reuters Shaima Hassan (tengah) , danDirektur Bidang Pendidikan dan Riset Keuangan Syariah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Sutan Emir Hidayat (kanan), dalam Konferensi Pers KNKS, Selasa (12/11/2019)./Bisnis-M. Richard
Direktur Eksekutif KNKS Ventje Rahardjo (kiri),Proposition Manager at Islamic Finance Team Revinitiv Thomson Reuters Shaima Hassan (tengah) , danDirektur Bidang Pendidikan dan Riset Keuangan Syariah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Sutan Emir Hidayat (kanan), dalam Konferensi Pers KNKS, Selasa (12/11/2019)./Bisnis-M. Richard

Bisnis.com, JAKARTA - Peringkat Islamic Finance Development Indicators (IFDI) Indonesia melompat dari posisi kesepuluh pada tahun lalu menjadi posisi keempat pada tahun ini. 

Proposition Manager at Islamic Finance Team Revinitiv Thomson Reuters Shaima Hassan menuturkan perkembangan keuangan syariah di Indonesia cukup pesat dalam satu tahun terakhir.

"Hal tersebut cukup kuat meningkatkan enam peringkat posisi Indonesia dalam satu tahun. Ini lompatan yang baik," katanya dalam Konferensi Pers, Komite Nasional Keuangan Syariah, Selasa (12/11/2019).

Dia menyebutkan, pada tahun ini pemerintah telah menyusun roadmap pengembangan ekonomi serta keuangan syariah Tanah Air yang cukup detail. 

Hal ini membantu semua pemangku kepentingan, termasuk pelaku industri, agar mengerti tentang kondisi, serta tantangan, sehingga mampu membuat sebuah rencana bisnis yang jelas untuk pengembangan ekonomi syariah.

Di sisi lain, Saima menyampaikan regulasi yang pemerintah Indonesia buat dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah cukup kuat, mulai dari sertifikasi halal hingga mandatori untuk spin off dari unit-unit syariah perbankan.

"Jadi, Indonesia masih memiliki ruang untuk menumbuhkan keuangan syariah yang saat ini masih berada di kisaran 5%," terangnya.

Meski demikian, Shaima menggarisbawahi kegiatan promosi yang Indonesia lakukan untuk ekonomi syariah masih terbatas. Banyak kegiatan yang tidak terpublikasi dengan baik.

Hal itu berdampak pada kurangnya pengetahuan masyarakat tentang perkembangan dalam kegiatan ekonomi syariah yang dilakukan.

"Hal ini juga berdampak pada minimnya pengetahuan masyarakat internasional tentang ekonomi syariah di Indonesia. Padalah publikasi yang baik juga bisa berdampak pada foreign direct investment," ucapnya.

Shaima juga mengutarakan masih terbatasnya kemampuan pelaku industri keuangan syariah dalam membiayai proyek-proyek besar seperti infrastruktur.

Menurutnya, pelaku industri keuangan harus cepat memanfaatkan perkembangan instruktur di Indonesia yang cepat guna meningkatkan market share.

Sementara itu, Direktur Eksekutif KNKS Ventje Rahardjo menyampaikan peningkatan peringkat tersebut merupakan apresiasi dari pihak global terhadap kerja keras pemerintah bersama seluruh pelaku industri terkait dalam mengembangkan ekonomi syariah.

"Ini merupakan apreasiasi dari pelaku indsutri global, dan kami masih terus meningkatkan upaya guna terus mencapai posisi yang lebih tinggi," katanya.

Ventje menyampaikan KNKS juga tengah merencanakan pembentukan bank investasi syariah dalam rangka memperluas ekosistem keuangan syariah akan mulai terealisasi pada 2020. “Bank investasi syariah sedang dikerjakan, tahun depan sudah mulai punya dan bergerak, kita inginnya cepat,” katanya.

Ventje menjelaskan, bank investasi syariah diperlukan agar dapat membiayai proyek dengan struktur pembiayaan yang nilainya besar, misalnya untuk proyek pembangunan infrastruktur.

Hingga saat ini, baik bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) sudah mulai banyak yang masuk ke sektor infrastruktur, di antaranya melalui skema sindikasi untuk proyek jalan tol dan pembelian sukuk yang diterbitkan oleh pemerintah.

"Saat ini sudah ada pembiayaan melalui sindikasi, tetapi bentuk bank investasi ini akan membuat pembiayaan proyek-proyek strategis tersebut lebih kuat," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper