Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Klaim Bank-Bank Nasional Masih Efisien

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tingkat efisiensi perbankan di Indonesia masih terjaga.
Warga melintasi galeri anjungan tunai mandiri (ATM) di Kebayoran Lama, Jakarta, Senin (5/8/2019)./ANTARA-Aditya Pradana Putra.
Warga melintasi galeri anjungan tunai mandiri (ATM) di Kebayoran Lama, Jakarta, Senin (5/8/2019)./ANTARA-Aditya Pradana Putra.

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tingkat efisiensi perbankan di Indonesia masih terjaga.

Menurut Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot, tingkat efisiensi perbankan akan terus membaik ke depannya. Kebijakan bank sentral yang menurunkan suku bunga acuan hingga 100 basis poin (bps) sejak Juli 2019 menjadi salah satu alasan dibalik munculnya optimisme ini.

“Secara umum efisiensi di industri perbankan masih terjaga dan diperkirakan akan mengalami perbaikan seiring dengan penurunan suku bunga acuan dan upaya efisiensi bank yang dilakukan secara gencar,” ujar Sekar dalam keterangan yang diterima Bisnis, Selasa (12/11/2019).

Berdasarkan data terkini OJK, rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) industri perbankan per September 2019 sebesar 80,50%. Angka ini lebih besar 137 bps secara tahunan (year-on-year/yoy).

Meski meningkat secara tahunan, namun rasio BOPO perbankan di kuartal III/2019 lebih rendah dibanding posisi Agustus 2019. Saat itu, BOPO perbankan ada di angka 80,60%.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan bahwa otoritas akan mempertegas kebijakan konsolidasi perbankan agar industri keuangan ini lebih efisien.

Menurut Heru, konsolidasi perbankan akan melahirkan bank-bank yang mampu menghadapi tantangan dan tuntutan inovasi produk dan layanan berbasis teknologi.  Konsolidasi juga mendorong bank nasional tidak hanya tangguh di lingkup domestik, namun juga kompetitif di lingkup regional dan global.

Kebijakan konsolidasi perbankan tidak hanya diarahkan melalui skema penggabungan, peleburan, atau integrasi antarbank. Akan tetapi, ada perluasan melalui pengambilalihan yang diikuti dengan pembentukan kelompok usaha bank tanpa adanya kewajiban penggabungan.

Pengambilalihan yang diikuti dengan pembentukan kelompok usaha bank tersebut dimaksudkan agar bank-bank kecil tetap mendapat ruang dan diperkuat melalui sinergi dalam kelompok usaha bank besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper