Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI 7 Days Repo Rate Dipatok 5 Persen, Bank Diharapkan Percepat Penurunan Bunga

Keputusan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia untuk tetap menahan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate di level 5% dan juga untuk posisi Deposit Facility dan Lending Facility mendapat apresiasi dari ekonom.

Bisnis.com, JAKARTA – Keputusan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia untuk tetap menahan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate di level 5% dan juga untuk posisi Deposit Facility dan Lending Facility mendapat apresiasi dari ekonom.

Menurut Ryan Kiryanto, Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., keputusan BI yang juga disertai dengan relaksasi kebijakan makroprudensial yakni penurunan giro wajib minimum (GWM) sebesar 50 basis points untuk perbankan konvensional dan syariah, akan dapat  mengakselerasi penurunan suku bunga simpanan dan kredit.

“Seiring dengan melonggarnya kondisi likuiditas, bank-bank tidak harus khawatir dihadapkan pada kondisi likuiditas yang ketat seperti waktu-waktu yang lalu. Pun bank-bank tidak tergoda untuk menaikkan suku bunga, tetapi sebaliknya menurunkan arah suku bunga sebagaimana diharapkan oleh Presiden Jokowi,” katanya Ryan, Kamis (21/11/2019).

Lebih lanjut, dia juga memprediksi permintaan kredit juga akan lebih meningkat pada 2020 seiring dengan semangat pemerintah untuk mempercepat penyerapan anggarannya.

Ryan optimistis keputusan rapat dewan gubernur (RDG) BI tersebut akan direspon positif oleh pelaku pasar, perbankan dan sektor riil.

“Semangat bauran kebijakan BI yamng akomodatif, sungguh tepat dan patut diapresiasi sebagai "jamu manis" untuk menangkal efek tekanan eksternal seperti Trade War, Brexit, Geopolitik kawasan. Sehingga perekonomian nasional bisa didorong ke level pertumbuhan 5,06% pada 2019 dan 5,1%-5,3% pada 2020,” ujarnya.

Kendati begitu, agar langkah dan strategi BI yang dinilai sudah on the right track lebih optimal, menurut Ryan perlu disinkronisasi dengan kebijakan fiskal yang bersifat counter cyclical seperti relaksasi kebijakan fiskal, percepatan belanja barang dan modal oleh kementerian / lembaga, dan insentif fiskal.

“Dengan demikian bauran kebijakan moneter dan fiskal yang harmonis dan sinkron akan mendongkrak kepercayaan pasar dan dunia usaha.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ropesta Sitorus
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper