Bisnis.com, JAKARTA - Seluruh kepesertaan Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. atau Mandiri DPLK secara resmi diserahkan kepada DPLK Axa Mandiri. Hal ini seiring dengan penandatanganan perjanjian, Senin (2/12/2019).
Berdasarkan keterbukaan informasi, Rabu (4/12/2019), pengalihan bisnis dana pensiun dilakukan Bank Mandiri untuk meningkatkan kontribusi perseroan terhadap pertumbuhan dana pensiun di Indonesia. Setelah pengalihan pengelolaan kepesertaan tersebut, Mandiri DPLK akan mengajukan izin pembubaran dan likuidasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Tidak terdapat dampak atas informasi atau fakta material tersebut,” kata Vice President Corporate Secretary Group Bank Mandiri Rohan Hafas.
Adapun sebelumnya, dalam surat pemberitahuan di laman resminya, Mandiri DPLK bakal mengalihkan seluruh peserta individu PPIP ke DPLK Axa Mandiri per 1 Oktober 2019. Mandiri DPLK menyatakan bahwa pada tenggat tersebut seluruh kepesertaan PPIP akan efektif dialihkan kepada DPLK Axa Mandiri.
Pengalihan kepesertaan itu diharapkan lebih meningkatkan layanan kepada peserta Individu PPIP. DPLK Axa Mandiri pun diharapkan tumbuh menjadi DPLK terbesar di Indonesia, terutama dalam bisnis kepesertaan individu.
Selain itu, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, peserta memiliki hak atau diperkenankan untuk mengalihkan kepesertaannya ke DPLK lain selain DPLK Axa Mandiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel