Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri Taspen atau Bank Mantap membentuk unit usaha syariah. Saat ini bank tengah menunggu izin dari otoritas.
Direktur Utama Bank Mantap Josephus K. Triprakoso mengatakan bahwa ada dua alasan bank merambah bisnis syariah. Pertama adalah bank harus mengonversi cabang di Aceh karena adanya aturan pemerintah daerah.
“Kami punya lima cabang di sana dengan aset sekitar Rp500 miliar,” katanya kepada Bisnis di Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Seperti diketahui pemerintah Aceh pada akhir 2018 menetapkan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Di dalamnya diatur bahwa semua lembaga keuangan di Aceh harus menggunakan prinsip syariah.
Selain itu, Josephus menambahkan, Bank Mantap memiliki fokus utama melayani nasabah pensiunan. Nasabah tersebut banyak yang menginginkan layanan syariah.
Pada tahap awal UUS Bank Mantap akan memiliki aset sekitar Rp500 miliar dari lima cabang di Aceh. Selanjutnya, secara bertahap bank akan mengembangkan ke sejumlah kota besar yang potensial, seperti Medan, Padang, Palembang, Jakarta, Bandung, dan Surabaya.
Josephus juga menjelaskan bahwa Bank Mantap telah memiliki rencana strategis terkait UUS hingga 2023. Pasalnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank pada tahun tersebut melepas UUS dan menjadikannya bank umum syariah (BUS).
Bank Mantap menyiapkan empat skenario yang akan diimplementasikan sesuai dengan perkembangan. “Kalau ada suntikan modal, bisa macam-macam, bisa dari induk atau Bank Mantap. Nantilah, perjalanan masih panjang,” katanya.
Adapun berdasarkan laporan keuangan per September 2019, Bank Mantap memiliki dua pemegang saham pengendali (PSP), yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dan PT Taspen (Persero). Kedua perusahaan pelat merah tersebut, masing-masing, mengantongi 51,08% saham dan 48,42% saham.
Sementara itu bank membukukan kinerja positif sepanjang tahun ini. Per kuartal III/2019, laba bersih bank tumbuh 17,8% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp305,7 miliar. Hal tersebut tidak terlepas dari bisnis utama bank, fungsi intermediasi yang naik 33,6% yoy menjadi Rp19,1 triliun.