Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IBK Indonesia Tambah Modal Rp1 Triliun Tahun Depan

PT Bank IBK Indonesia Tbk. akan kembali menambah tebal permodalan. Perusahaan hasil penggabungan dua bank kecil ini akan menerbitkan saham baru dengan total dana yang diincar sebesar Rp1 triliun.
Presiden IBK Kim Do Jin (kedua kanan) bersama Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Kim Chang Beom (tengah), Duta Besar Korea Selatan untuk Asean Lim Sung Nam (kanan), Standing Commissioner Financial Services Commission (FSC) Choi Hoon dan Hojeon Chairman, Park Yong Chul saat acara peluncuran IBK Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (19/9/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Presiden IBK Kim Do Jin (kedua kanan) bersama Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Kim Chang Beom (tengah), Duta Besar Korea Selatan untuk Asean Lim Sung Nam (kanan), Standing Commissioner Financial Services Commission (FSC) Choi Hoon dan Hojeon Chairman, Park Yong Chul saat acara peluncuran IBK Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (19/9/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank IBK Indonesia Tbk. akan kembali menambah tebal permodalan. Perusahaan hasil penggabungan dua bank kecil ini akan menerbitkan saham baru dengan total dana yang diincar sebesar Rp1 triliun.

Direktur Kepatuhan IBK Indonesia Alexander Frans Roi mengatakan bahwa tambahan modal akan digunakan untuk keperluan modal kerja perseroan. Ruang bagi perusahaan untuk berkembang akan membesar seiring dengan dukungan permodal yang kuat dari induk, yakni Industrial Bank of Korea.

“IBK Indonesia melakukan penambahan modal setiap tahun. Sesuai RBB kami akan tambah modal lagi Rp1 triliun,” kata Alexander usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, Jumat (20/12/2019).

Berdasarkan laporan publikasi, per September 2019, IBK Indonesia memiliki modal inti sebesar Rp1,3 triliun. Jumlah tersebut merupakan hasil penggabungan modal inti milik PT Bank Mitraniaga Tbk. dan PT Bank Agris Tbk.

Pada tahun ini pemegang saham telah menyetujui penerbitan saham baru sebanyak 8 miliar saham melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) II. Dalam hal tersebut IBK Korea telah mengalokasikan dana sebesar Rp700 miliar untuk mengambil saham sesuai porsi kepemilikan.

Dalam keterbukaan informasi, IBK Indonesia menyatakan bahwa jumlah saham yang hendak diterbitkan tergantung pada kebutuhan dana perseroan. Pemegang saham yang tidak mengambil haknya akan terdiliusi maksimum 53 persen.

Per September 2019, IBK Korea menggenggam 96,06 persen saham IBK Indonesia. Sebanyak 3,94 persen sisanya merupakan milik publik.

“Saya harap publik juga akan menyerap penerbitah saham baru, sehingga jumlah kepemilikan publik bisa naik,” kata Alexander.

Seperti diketahui, Bursa Efek Indonesia mengatur batas minimum kepemilikan saham publik bagi perusahaan yang melantai di bursa. Sesuai dengan peraturan Bursa No. I-A tentang pencatatan saham, setiap emiten wajib memenuhi kepemilikan saham publik minimal minimal 7,5 persen dari jumlah saham dalam modal ditempatkan dan disetor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Akhirul Anwar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper