Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bambang Soesatyo : OJK Perlu Dewan Pengawas

Mantan Ketua DPR itu menilai kehadiran Dewan Pengawas OJK menjadi sangat penting. Dia merujuk pada Bank Indonesia yang juga memiliki Dewan Pengawas (Supervisi) yang memantau kinerja dan kebijakan Bank Indonesia.
Ilustrasi-Sejumlah peserta menyimak sosialisasi layanan sistem elektronik pencatatan inovasi keuangan digital di ruangan OJK 'Innovation Center for Digital Financial Technology' (Infinity), Jakarta, Selasa (29/10/2019)./Antara-Aditya Pradana Putra
Ilustrasi-Sejumlah peserta menyimak sosialisasi layanan sistem elektronik pencatatan inovasi keuangan digital di ruangan OJK 'Innovation Center for Digital Financial Technology' (Infinity), Jakarta, Selasa (29/10/2019)./Antara-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong dibentuknya Dewan Pengawas Otoritas Jasa Keuangan atau Dewas OJK.

Dewas diperlukan guna memonitor kinerja OJK dalam mengawasi industri sektor jasa keuangan.

Mantan Ketua DPR itu menilai kehadiran Dewan Pengawas OJK menjadi sangat penting. Dia merujuk pada Bank Indonesia yang juga memiliki Dewan Pengawas (Supervisi) yang memantau kinerja dan kebijakan Bank Indonesia.

Bahkan, ujarnya, lembaga penegakan hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan Agung, hingga Hakim, dan juga berbagai lembaga negara lainnya memiliki lembaga/dewan pengawas.

"Prinsipnya, tak boleh ada lembaga yang tidak diawasi. Sehingga check and balances bisa berjalan. Pengawasan terhadap OJK sangat penting agar ke depannya tak ada lagi asuransi ataupun industri jasa keuangan yang bisa "nakal" lantaran lemahnya kinerja OJK," kata Bamsoet.

Tak hanya itu, Bamsoet juga mendorong agar segera dibentuk Lembaga Penjamin Polis Asuransi seperti halnya Lembaga Penjaminan Simpanan untuk industri Perbankan sebagaimana diperintahkan UU No 40 tahun 2014.

Sampai sekarang lembaga penjaminan polis asuransi belum juga terbentuk. Hal tersebut penting, guna melindungi dana masyarakat pemegang polis, ujarnya, Kamis (9/1/2020).

Bamsoet membeberkan bagaiman kasus asuransi Jiwasraya yang menurut Kejaksaan Agung berpotensi merugikan keuangan negara mencapai Rp13,7 triliun per Agustus 2019. Salah satu penyebabnya lantaran OJK tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

“Atas dasar hal itulah perlunya lembaga pengawasan,” kata Bamsoet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper