Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masalah Jiwasraya Kian Membesar, OJK Fasilitasi Investigasi oleh BPK

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyatakan bakal mendorong pelaksanaan investigasi lebih lanjut terhadap masalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.
Karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyatakan bakal mendorong pelaksanaan investigasi lebih lanjut terhadap masalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot menjelaskan bahwa otoritas akan mendorong penegakan hukum yang dilakukan oleh BPK dan Kejaksaan Agung. Dugaan korupsi di tubuh Jiwasraya diperkirakan menyebabkan kerugian negara Rp13,7 triliun per Agustus 2019.

Menyikapi Hasil Pemeriksaan Investigasi Pendahuluan yang disampaikan oleh BPK dan Kejaksaan Agung, OJK akan membantu upaya penegakan hukum sesuai kapasitas dari otoritas.

Menurut Sekar, salah satu langkah yang dapat dilakukan OJK adalah dengan memenuhi berbagai kebutuhan penyelidikan.

"OJK akan memfasilitasi kebutuhan pelaksanaan investigasi lebih lanjut oleh BPK, sementara pemberian data dan informasi juga disampaikan dalam kaitannya mendukung proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung," ujar Sekar kepada Bisnis, Kamis (9/1/2020).

Sebelumnya, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyatakan bahwa terdapat potensi risiko sistemik dari kasus gagal bayar Jiwasraya. Kerugian negara akibat kasus itu pun tengah diselidiki, diyakini akan lebih besar dari perkiraan awal Kejaksaan Agung senilai Rp13,7 triliun.

Menurut dia, masalah Jiwasraya merupakan kasus dengan skala yang sangat besar. Kondisi tersebut membuat BPK bersama penegak hukum perlu mengambil kebijakan dengan hati-hati karena terdapat risiko yang menghantui.

"Kasus Jiwasraya ini cukup besar skalanya, bahkan saya katakan ini gigantik, sehingga memiliki risiko sistemik," ujar Agung dalam konferensi pers di Kantor BPK, Jakarta pada Rabu (8/1/2020).

Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA) Hotbonar Sinaga menilai bahwa OJK merupakan pihak yang berhak menyatakan status adanya dampak sistemik dari kasus Jiwasraya. Namun, dia menilai tepat jika BPK menyatakan terdapat potensi dampak sistemik dari kasus tersebut.

Menurut Hotbonar, jika terdapat dampak sistemik, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang mencakup Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) harus segera turun tangan meredam risikonya.

"Kalau tidak ditangani dengan baik bisa berakibat negatif terhadap aspek makro, khususnya industri asuransi jiwa, kemudian terhadap lembaga jasa keuangan, hingga perekonomian nasional," ujar Hotbonar kepada Bisnis, Rabu (8/1/2020).

Dia menjelaskan bahwa Kementerian BUMN selaku pemegang saham dan OJK harus konsentrasi penuh dalam mengatasi masalah Jiwasraya. Menurut Hotbonar, kedua lembaga tersebut jangan sampai menerapkan langkah coba-coba, justru perlu melakukan upaya penyehatan dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper