Bisnis.com, JAKARTA – Perbankan Indonesia diperkirakan akan menerapkan kebijakan kredit selektif pada 2020. Langkah itu dilakukan untuk mitigasi risiko akibat tingginya ancaman ketidakpastian ekonomi dunia.
Bhima Yudhistira peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengatakan bank akan cenderung menahan diri untuk ekspansi kredit. Peningkatan dana pihak ketiga (DPK) akan lebih banyak ditempatkan pada surat berharga.
"Penempatan di surat berharga cenderung meningkat karena ada kenaikan risiko kredit, terlihat dari kenaikan kredit bermasalah di beberapa sektor dan undisbursed loan sehingga bank lebih menempatkan dana di instrumen yang aman," katanya kepada Bisnis, Selasa (28/1/2019).
Kebijakan ini membuat imbal hasil yang diperoleh bank lebih rendah. Meski begitu, pilihan ini akan diambil karena lebih aman dan terpapar risiko rendah. Menurutnya, di tengah penurunan suku bunga acuan, yield SBN bertenor 10 tahun masih cukup tinggi yakni 6,9%.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dana yang ditempatkan bank pada surat berharga tercatat tumbuh tumbuh 4,22% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp1.061 triliun per Oktober 2019.
Dana tersebut ditempatkan, di antaranya di surat berharga jenis Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Perbendaharaan Negara (SPN), dan Obligasi.