Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Sinarmas Tbk. mengasuransikan portofolio kreditnya untuk memperbaiki kualitas aset.
Dalam keterbukaan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (14/2/2020), manajemen Bank Sinarmas menginformasikan pada 15 November 2019 terjadi kesepakatan dengan PT Asuransi Simas Insurtech dalam memberikan perlindungan terhadap portofolio perseroan.
Asuransi Simas Insurtech akan memberikan penanggungan kepada Bank Sinarmas atas kredit yang diberikan kepada para debitur, dengan memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah disepakati bersama.
Perusahaan asuransi yang menawarkan produk perlindungan portofolio kredit bermasalah tersebut akan melindungi risiko kerugian yang mungkin timbul.
"Dengan diasuransikannya portofolio kredit perseroan selama 72 bulan ke depan, kinerja Bank Sinarmas diproyeksikan menjadi lebih stabil dan rasio non-performing loan juga mengalami perbaikan," tulis direksi Bank Sinarmas.
Adapun, premi asuransi tersebut senilai Rp1,5 triliun dan bersifat material karena melebihi 20 persen dari ekuitas bank dengan kode emiten BSIM ini, yang senilai Rp5,66 triliun. Kendati demikian, Bank Sinarmas menegaskan transaksi tersebut tidak berdampak negatif terhadap kondisi keuangan perseroan.
Baca Juga
Bank Sinarmas juga menyampaikan apabila perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan Asuransi Simas Insurtech. Keduanya merupakan perusahaan yang sama-sama dikendalikan secara langsung oleh PT Sinar Mas Multiartha Tbk.
Dalam keterbukaan tersebut manajemen menambahkan berdasarkan analisis kewajaran atas transaksi keduanya Kantor Jasa Penilai Publik Suwendho Rinaldy dan Rekan berpendapat bahwa hal tersebut wajar.