Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyelesaian Kasus Jiwasraya hingga Bumiputera, DAI : Kuncinya GCG dan OJK

Dewan Asuransi Indonesia (DAI) menilai bahwa penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan pengawasan yang optimal dari otoritas merupakan kunci untuk membangkitkan industri asuransi dari berbagai masalah.
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Abdurachman
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Asuransi Indonesia atau DAI mengharapkan manajamen perusahaan asuransi untuk patuh menjalankan tata kelola yang baik ( good corporate governance/GCG)

Direktur Eksekutif DAI Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menuturkan selain GCG, maka kualitas industri asuransi juga ditentukan oleh pengawasan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

"Perusahaan-perusahaan asuransi harus menjalankan proses bisnis asuransi sesuai tata kelola yang telah ditetapkan oleh regulator, juga menjalankan proses audit dengan baik," ujar Dody kepada Bisnis, Senin (17/2/2020).

Kepatuhan atas aturan regulator diyakini dapat mencegah timbulnya berbagai masalah gagal bayar dalam industri hingga merosotnya nilai investasi perusahaan asuransi seperti yang terjadi saat ini.

Dia pun menyatakan bahwa OJK memiliki peran vital dalam mengawal jalannya industri asuransi. Oleh karena itu, DAI menilai otoritas harus melakukan pengawasan dengan memperhatikan karakteristik dan proses bisnis asuransi.

"Sehingga regulator dapat mengetahui setiap detail permasalahan yang akan muncul, untuk segera dilakukan tindakan pencegahan yang baik," ujarnya.

Saat ini disebutkan sejumlah rekening efek di blokir oleh Kejaksaan Agung terkait penyelidikan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kondisi ini telah mengganggu proses klaim dan operasional sejumlah perusahaan asuransi.

Hal tersebut menambah catatan permasalah di sektor asuransi setelah masalah Jiwasraya, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri. Masalah tersebut perlu segera diselesaikan dan industri perlu terus dipacu pertumbuhannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper