Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Implementasi Qanun Aceh: BCA Syariah Akan Tambah Kantor Cabang

BCA Syariah akan membuka kantor cabang di dua lokasi di Aceh. Sebelumnya perseroan sudah membuka kantor cabang di Banda Aceh.
Nasabah melakukan transaksi di kantor cabang Bank BCA Syariah di Jakarta. Bisnis/Abdullah Azzam
Nasabah melakukan transaksi di kantor cabang Bank BCA Syariah di Jakarta. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank BCA Syariah akan kembali membuka kantor cabang di Lhokseumawe dan Bireuen menyusul kebijakan qanun di Daerah Istimewa Aceh.

Presiden Direktur BCA Syariah John Kosasih mengatakan perseroan sebelumnya sudah membuka kantor cabang di Banda Aceh. Pembukaan kantor cabang di dua daerah tersebut nantinya akan menyusul sebagai upaya persiapan kebijakan baru di Aceh.

Menurutnya, saat ini induk usahanya, PT Bank Central Asia Tbk. sedang mengarahkan masyarakat yang berada di Aceh untuk membuka rekening baru di BCA Syariah. Kemudian, untuk nasabah eksisting BCA, akan dilakukan pemindahan secara bertahap ke rekening BCA Syariah.

Apabila ditotal, volume bisnis BCA induk di Aceh berada di kisaran Rp800 miliar sampai dengan Rp1 triliun. Setidaknya, migrasi ini akan berdampak pada peningkatan dana pihak ketiga (DPK) BCA Syariah yang terhitung per 2019 senilai Rp6,2 triliun.

Perlu diketahui, DPK Bank BCA Syariah selama 2019 didominasi oleh dana mahal dengan porsi 72 persen, sedangkan sisanya dana murah.
Apabila dirinci, sebanyak Rp4,2 triliun merupakan deposito, giro senilai Rp1,1 triliun, dan tabungan sekitar Rp700 miliar.

"Ini saya asumsi, misalnya, separuh saja katakan Rp500 miliar pindah, Rp500 miliar dari Rp6,2 triliun [DPK BCA Syariah per 2019], ya kira-kira bisa hitung sendiri. Kalau tahun ini konversi separuhnya saja, itu kira-kira almost 10 persen," katanya, Selasa (18/2/2020).

Pembukaan kantor cabang di Lhokseumawe kemungkinan akan dilakukan pada tahun ini.

Menurutnya, perseroan masih memiliki banyak waktu untuk melakukan proses penyesuaian kebijakan. Pasalnya, kebijakan Qanun memiliki periode masa tenggang hingga 2021. Sementara itu, pada awal 2022, industri perbankan di Aceh wajib berstatus syariah.

"BCA sudah [kantor cabang di Aceh] mulai beroperasi, nanti tahun ini akan buka Lhokseumawe," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper