Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Pantau Investasi IKNB di Pasar Modal, Industri : Kami Dukung

Otoritas Jasa Keuangan mengembangkan sistem peringatan dini, termasuk analisis investasi IKNB di pasar modal.
Kepala Eksekutif Bidang Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi (tengah) bersama Kepala Departmen Pengawasan IKNB (Asuransi, Dapen) Ahmad Nasrullah (kanan) dan Deputi Komisioner Pengawas IKNB I OJK Anggar B Nurani (kiri) memberikan penjelasan kepada media di Jakarta, Senin (24/2/2020). Acara tersebut membahas update soal perkembangan industri keuangan Non-Bank dan reformasi IKNB. Bisnis/Hendri Tri Widi Asworo
Kepala Eksekutif Bidang Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi (tengah) bersama Kepala Departmen Pengawasan IKNB (Asuransi, Dapen) Ahmad Nasrullah (kanan) dan Deputi Komisioner Pengawas IKNB I OJK Anggar B Nurani (kiri) memberikan penjelasan kepada media di Jakarta, Senin (24/2/2020). Acara tersebut membahas update soal perkembangan industri keuangan Non-Bank dan reformasi IKNB. Bisnis/Hendri Tri Widi Asworo

Bisnis.com, JAKARTA – Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meninjau penempatan investasi perusahaan asuransi di pasar modal dinilai dapat mendorong penguatan industri.

Direktur Utama PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) Maryoso Sumaryono menyampaikan bahwa pihaknya setuju dengan langkah otoritas tersebut. Menurutnya, pengawasan investasi dari OJK tidak akan menimbulkan hambatan bagi perusahaan untuk menggenjot kinerja.

"Tidak masalah, early warning system menjadi satu hal yang positif bagi industri untuk menjadikan industri [asuransi] yang semakin kuat dan terpercaya," ujar Maryoso kepada Bisnis, Senin (24/2/2020).

Meskipun begitu, industri menunggu draf aturan yang disiapkan oleh OJK. Bentuk aturan yang disiapkan akan menjadi pegangan bagi industri untuk memperkuat bisnis.

"Kita tunggu dulu sampai draft peraturan itu dikeluarkan oleh OJK. Kami berharap peraturan itu sejalan dengan produk-produk yang dipasarkan perusahaan asuransi," katanya.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi menjelaskan bahwa pihaknaya akan mengembangkan sistem peringatan dini, termasuk analisis investasi IKNB di pasar modal. Hal tersebut dilakukan seiring merebaknya sejumlah masalah asuransi akibat anjloknya kinerja investasi.

"Dengan reformasi untuk pengawasan terintegrasi [investasi] pasar modal maka terakses [oleh regulator] seperti apa. Apakah konsentrasi [investasi] saham ke grup sendiri. Dengan pengawasan di sini maka bisa pendalaman lebih baik," ujar Riswinandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper