Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kredit Bermasalah Bank Mandiri ke BUMN Terkendali

NPL Bank Mandiri selama 2019 pada sektor korporasi adalah senilai Rp180 miliar dengan rasio 0,05%. Rasio NPL pada sektor korporasi menjadi yang terendah dibandingkan dengan sektor lainnya.
Petugas teller menata uang rupiah di salah satu cabang Bank Mandiri di Jakarta, Rabu (19/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Petugas teller menata uang rupiah di salah satu cabang Bank Mandiri di Jakarta, Rabu (19/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menyebutkan bahwa sejauh ini risiko penyaluran kredit ke perusahaan pelat merah masih terkendali setelah dilakukan restrukturisasi pada debitur kakap.

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri Silvano Winston Rumantir mengatakan setiap kredit yang disalurkan telah melalui analisis yang proper, termasuk ke perusahaan badan usaha milik negara (BUMN). Standar penyaluran kredit ke perusahaan BUMN maupun swasta dilakukan sama.

Berdasarkan laporan analyst meeting Bank Mandiri pada kuartal IV/2019, besaran NPL gross mencapai 2,33%. Apabila dibandingkan dengan 2018, rasio NPL 2019 telah mengalami penurunan sekitar 42 basis poin.

NPL Bank Mandiri selama 2019 pada sektor korporasi adalah senilai Rp180 miliar dengan rasio 0,05%. Rasio NPL pada sektor korporasi menjadi yang terendah dibandingkan dengan sektor lainnya.

"Tidak [pengaruh ke NPL], kita kan assessment, analisa kredit kita lakukan dengan proper mau itu BUMN atau swasta kita lakukan analisa kredit dengan standar yang sama," katanya, Senin (24/2/2020).

Sebelumnya, Bank Mandiri menjadi satu dari 10 kreditur yang menyepakati skema restrukturisasi utang PT Krakatau Stell (Persero) Tbk. Bank Mandiri menjadi penyalur utang terbesar dengan nilai US$618.288.941 dari total pembiayaan kepada perusahaan berkode KRAS itu sebesar US$2.005.636.024.

Restrukturisasi membuat kualitas utang perbankan membaik, karena masuk ke kolektabilitas 2 atau dalam perhatian khusus dari sebelumnya di atas kolektabilitas 3 atau kurang lancar.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai restrukturisasi kredit tersebut bertujuan untuk menyelamatkan kredit bank bersangkutan. Aksi strategis yang melakukan restrukturisasi kredit antar bank BUMN dengan perusahaan BUMN telah melibatkan kedua pihak dan Kementerian BUMN.

"Antar BUMN tentunya ada komunikasi yang baik kan ada yang mengkoordinasikan dari kementerian BUMN," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper