Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BCA dan BRI Sambut Insentif OJK Tangkal Dampak Wabah Virus Corona

Stimulus dari OJK untuk menangkal efek ekonomi wabah virus corona diharapkan juga menggairahkan ekonomi.
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Abdurachman
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Stimulus yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan untuk industri perbankan sebagai antisipasi wabah corona diharapkan juga menggairahkan kredit.

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk. Jahja Setiaatmadja menilai insentif yang diberikan otoritas akan lebih menggairahkan pasar. Selain itu juga dapat mendongkrak permintaan kredit sehingga bisa berkontribusi ke ekonomi keseluruhan.

"Kita harapkan sih begitu [juga menumbuhkan kredit], kita lihat nanti pelaksanaannya," tutur Jahja, Rabu (26/2/2020).

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Sunarso mengatakan stimulus yang disiapkan OJK seiring dengan aspirasi perusahaan.

Menurutnya, penilaian kolektabilitas kredit berdasarkan tiga pilar, yaitu status pembayaran, prospek industri, dan kondisi keuangan, harus dipertimbangkan melihat kondisi perekonomian saat ini.

"Saya sudah sampaikan ke OJK, dalam situasi seperti ini akan adil apabila tiga pilar itu dikurangi jadi satu pilar, dikasih batas waktu apakah 1 tahun atau setengah tahun. Yang penting payment status saja dulu," katanya.

Pada kesempatan terpisah, Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan otoritas memberi beberapa insentif bagi industri perbankan untuk mengantisipasi terpaparnya dampak dari virus corona.

Pertama, yaitu pengurangan indikator perhitungan kolektabilitas kredit menjadi hanya satu indikator. Menurutnya, apabila ketiga indikator diterapkan saat ini maka menjadi kurang relevan ketika beberapa sektor akan terkena dampak langsung, misalnya kredit ke sektor pariwisata dan ekspor.

"Dari ketiga hal itu, kalau prospek usaha masuk, semua [kredit] menjadi nonperforming. Kedua, soal kondisi debitur, kalau ga ada turis masuk, hotel kosong, kondisi likuiditas jg menjadi terganggu. sehingga dua hal ini kita pertimbangkan tidak menjadi bagian perhitungan kolektabilitas," katanya.

Wimboh menjelaskan, dalam kondisi ini, debitur di sektor ekonomi yang terdampak langsung dapat mengajukan restrukturisasi kredit kepada bank.

Di samping perhitungan kolektabilitas, Wimboh mengatakan OJK akan mendorong pelonggaran likuditas, sehingga dapat memberikan ruang yang lebih ke perbankan untuk bisa memberikan kredit di sekkor yang direstrukturisasi.

"Kemudian, kita bersama lembaga pemerintah lainnya akan terjun di lapangan untuk melihat dan memfasilitasi apa yang bisa dilakukan agar mengurangi dampak ke pengusaha tersebut," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper