Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AIA Tanggung Biaya Tes hingga Pengobatan Nasabah akibat Corona

Asuransi jiwa AIA memastikan tetap memberikan perlindungan kepada nasabah perusahaan meski virus corona telah ditetapkan sebagai wabah oleh WHO.
AIA Financial memastikan memberikan perlindungan kepada nasabah yang terjangkit virus corona, baik biaya pengobatan maupun klaim kematian / istimewa
AIA Financial memastikan memberikan perlindungan kepada nasabah yang terjangkit virus corona, baik biaya pengobatan maupun klaim kematian / istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT AIA Financial memastikan tetap menjamin nasabah perusahaan meski virus corona atau Covid-19 telah ditetapkan sebagai wabah.

Presiden Direktur AIA, Sainthan Satyamoorthy, mengungkapkan produk asuransi dari AIA telah dirancang untuk memberikan perlindungan tanpa pengecualian status pandemi seperti virus Covid-19.

AIA memastikan nasabah akan tetap mendapatkan proteksi mulai dari perawatan inap hingga biaya tes Covid-19 selama nasabah diharuskan untuk menjalani rawat inap ataupun perlindungan jika nasabah mengalami komplikasi penyakit kritis yang diakibatkan virus Covid-19.

“Kami di AIA sangat prihatin dengan penyebaran Covid-19 di seluruh dunia terutama yang kini merebak di Indonesia. Demi memberikan rasa tenang kepada nasabah, kami berkomitmen untuk tetap memproteksi dan memberikan proteksi lebih untuk setiap nasabah yang positif terkena Covid-19 tanpa tambahan esktra premi. Komitmen ini sejalan dengan tujuan kami untuk membantu jutaan keluarga di Indonesia hidup lebih sehat, lebih lama, lebih baik," ulas Sainthan dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/3/2020).


Proteksi lebih yang diberikan yakni manfaat tambahan dari AIA berupa dana tunai sebesar Rp1.500.000 per hari selama rawat inap hingga maksimum 30 hari jika nasabah positif terinfeksi Covid-19.

Sedangkan bagi nasabah yang membeli polis baru dalam periode pembelian 16 Maret sampai 31 Mei 2020, AIA akan memberikan tambahan 50 persen Uang Pertanggungan (UP). Artinya jika nasabh meninggal dunia akibat virus corona maka uang pertanggungan yang dibayarkan menjadi 150 persen dari perjanjian.

Seluruh manfaat proteksi lebih ini akan melengkapi manfaat polis yang sudah ada dan berlaku pada saat nasabah positif terdiagnosis terinfeksi Covid-19 selama periode 16 Maret – 31 Mei 2020.

“Kami berharap situasi terkait Covid-19 dapat segera membaik dan tidak menimbulkan korban yang lebih banyak lagi. Kami berharap proteksi lebih yang kami berikan akan semakin memudahkan masyarakat Indonesia untuk mendapatkan proteksi yang optimal dan terjangkau sehingga ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya manfaat asuransi,” jelas Sainthan.

Dia menyebutkan, perusahaan juga turut serta melakukan pencegaha. Pada pekan lalu perusahaan menggelar AIA Aksi Proteksi yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan diri sebagai tindakan preventif dan proteksi dari virus corona. Aksi itu juga membagikan ribuan hand sanitizer kepada masyarakat bekerjasama dengan produsen ternama.

Sainthan menambahkan jika nasabah membutuhkan informasi untuk memastikan lingkup jaminan polis yang dimiliki maka dapat menghubungi Customer Care Line AIA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper