Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Danamon Indonesia (Persero) Tbk. menyiapkan berbagai langkah preventif guna menjaga kesehatan dan keselamatan nasabah, juga karyawan perseroan untuk meminimalisir penularan virus corona.
”Dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan nasabah dan karyawan serta merujuk panduan dari Kementerian Kesehatan, kami menerapkan beberapa tindakan dengan prinsip pencegahan, pembatasan, dan keberlangsungan operasional,” kata Direktur Utama Bank Danamon Yasushi Itagaki melalui siaran pers, Senin (23/3/2020).
Yasushi menjelaskan, beberapa kebijakan yang diterapkan untuk mencegah penyebaran virus, di antaranya pembatasan perjalanan dinas, baik domestik maupun internasional, termasuk bagi pengunjung dari Kantor Pusat MUFG dan kantor-kantor wilayah.
Perseroan akan melakukan pembatasan pertemuan langsung dengan pihak eksternal dan memanfaatkan fasilitas video atau conference call dan membatasi jumlah peserta meeting di kantor-kantor perseroan.
Perseroan menghimbau untuk selalu menjaga kebersihan dengan mencuci tangan secara berkala dan penggunaan hand sanitizers, yang diletakkan pada beberapa titik di cabang dan kantor Bank Danamon.
Yasushi mengatakan penerapa work from home juga dilakukan untuk karyawan. Selain itu, selalu ada pemeriksaan temperatur dengan thermo gun untuk semua karyawan dan pengunjung kantor serta cabang.
Baca Juga
Pembukaan pojok kesehatan (health corner) juga dilakukan untuk kebutuhan medis karyawan dan pengunjung kantor perseroan, serta akan dilakukan tes medis bagi karyawan yang menunjukkan gejala, seperti demam, batuk, dan flu. Sterilisasi pada kantor dan cabang pun akan dlakukan secara berkala.
Yasushi menambahkan, untuk mendukung praktek social distancing, nasabah memiliki pilihan untuk menggunakan layanan perbankan elektronik dan digital untuk kebutuhan dan kenyamanan bertransaksi, misalnya D-Bank, Danamon Online Banking, SMS Banking, dan mesin ATM.
"Perseroan akan terus memonitor situasi virus corona (covid-19) dan akan mengambil tindakan preventif jika diperlukan," jelas Yasushi.