Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Corona Meluas, BI Akan Batasi Jam Operasional Bank

Keputusan pembatasan jam operasional akan disepakati oleh Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan pelaku industri perbankan pada sore ini (24/3/2020).
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberikan keterangan mengenai hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank di Indonesia melalui teleconference di Jakarta, Kamis (19/3/2020). Divisi Komunikasi Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberikan keterangan mengenai hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank di Indonesia melalui teleconference di Jakarta, Kamis (19/3/2020). Divisi Komunikasi Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan akan melakukan pembatasan jam operasional perbankan yang lebih pendek untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona (covid-19).

Hal ini tentunya dilakukan juga dalam rangka mendukung langkah pemerintah yang memberlakukan upaya split operation dan social distancing. Keputusan pembatasan jam operasional akan disepakati oleh Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan pelaku industri perbankan pada sore ini (24/3/2020).

"Kami bekerja sama dengan OJK akan berlakukan jam operasional yang lebih pendek. Pembatasan jam operasional akan dibicarakan sore ini bersama dengan OJK dan industri," katanya, Selasa (24/3/2020).

Perry menjelaskan upaya tersebut tidak mengurangi komitmen Bank Sentral dalam memastikan keberlangsungan sistem keuangan dan sistem pembayaran berjalan dengan lancar.

Adapun, sejumlah bank besar telah menerapkan pembatasan jam operasional. Misalnya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. melakukan penyesuaian jam operasi mulai 23 Maret 2020 dengan pembatasan waktu layanan untuk unit kerja yang berada di zona merah BRI.

Unit kerja yang berada di zona merah, BRI menetapkan jam layanan kas pukul 09.00 hingga 14.00 waktu setempat dan jam layanan nasabah pada pukul 09.00 hingga 15.00 waktu setempat.

Layanan perbankan dapat diakses melalui digital banking BRI seperti BRI Mobile, Internet Banking, dan SMS Banking dapat dimanfaatkan masyarakat.

Selain itu, nasabah juga tetap mendapatkan layanan melalui jaringan ATM dan CRM yang berjumlah lebih dari 23 ribu unit di seluruh Indonesia dan 424 ribu Agen BRILink yang tersebar di 51.650 desa memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bertransaksi.

PT Bank Central Asia Tbk. menetapkan kebijakan operasional terbatas Kantor Cabang BCA di seluruh Indonesia akan dimulai pada 23 Maret 2020. Jam operasional Kantor Cabang BCA untuk sementara berubah menjadi 08.15 - 14.00 waktu setempat.

Sementara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. tetap beroperasi normal dengan jam operasional 08.00-15.00 WIB. Perseroan menyarankan nasabah dapat menggunakan aplikasi Mandiri Online karena sudah dapat melayani berbagai kebutuhan transaksi keuangan nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper