Bisnis.com, JAKARTA - PT. Bank Victoria International Tbk. melakukan penyesuaian layanan operasional dan pengalihan kantor yang mengacu kepada penerapan protokol Business Continuity Management (BCM) Bank Victoria.
Dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Sabtu (25/4/2020), manajemen Bank Victoria menyatakan terhitung sejak 23 Maret 2020, terdapat perubahan jam layanan bagi nasabah di kantor cabang Bank Victoria menjadi pukul 08.00 – 14.00 WIB & 08.00- 14.00 WITA. Penyesuaian jam layanan operasional tersebut tetap berlaku di bulan Ramadhan 1441 H.
Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 dan untuk kenyamanan serta kemudahan seluruh nasabah, Bank Victoria merekomendasikan nasabah untuk tetap berada di rumah dan melakukan transaksi melalui Internet Banking & Mobile Banking (IBMB) Bank Victoria.
Selain itu, Bank Victoria juga melakukan pengalihan pelayanan kantor cabang. Kegiatan operasional beberapa kantor cabang Bank Victoria dialihkan ke Kantor Cabang Utama atau Pembantu untuk mendukung Peraturan Gubernur DKI Jakarta.
Adapun kantor cabang yang beroperasi untuk wilayah Jabotabek adalah Kantor Cabang Senayan, Mangga Besar, CBD Pluit, Graha BIP, Cideng, Aries Niaga, Taman Palem Lestari, Fatmawati, Kelapa Gading 1, Bekasi, Gading Serpong dan Bogor.
Sementara itu, untuk kantor cabang di luar kota adalah Kantor Cabang Utama Bandung, Semarang, Solo, Surabaya, Bali, Medan, Manado dan Makassar.
Seluruh kantor cabang yang beroperasi senantiasa menerapkan protokol BCM dalam setiap kegiatan operasionalnya.
Sebagai informasi lebih lanjut nasabah dapat menghubungi layanan call center Bank Victoria di 1500977 atau mengunjungi website kami di https://www.victoriabank.co.
Baca Juga