Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apa Stimulus Paling Tepat untuk Perbankan di Tengah Corona?

Sektor perbankan telah mendapatkan stimulus dari sisi fiskal dan moneter. Apakah stimulus ini cukup di tengah wabah virus corona?
Ilustrasi Bank/Istimewa
Ilustrasi Bank/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Sektor perbankan telah mendapatkan stimulus fiskal dan moneter. Namun, kedua stimulus belum cukup untuk mengoptimalkan kinerja di tengah kondisi ekonomi yang tidak normal karena pandemi Covid-19.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan kebijakan stimulus fiskal yang pemerintah berikan cenderung berdampak pada peningkatan dari sisi permintaan pertumbuhan kredit. Di sisi lain, kebijakan dari sisi moneter cenderung berdampak pada likuiditas dari perbankan.

Menurutnya, stimulus yang diperlukan sektor perbankan saat ini agar bisa beroperasi normal adalah pembukaan aktivitas perekonomian. Hanya saja, kebijakan tersebut tidak mudah dilakukan karena perlu persiapan yang matang.

Persiapan yang matang dalam pembukaan kembali aktivitas perekonomian diperlukan agar gelombang kedua dapat diatasi atau bahkan dicegah. Apabila terjadi gelombang kedua wabah, perekonomian akan kembali melambat atau bahkan terkontraksi.

Lantaran kondisi tersebut, saat ini perbankan belum bisa berharap banyak pada pembukaan aktivitas perekonomian. Kondisi tersebut juga membuat stimulus fiskal belum berdampak banyak. Di sisi lain, perbankan dapat bergantung pada sektor moneter untuk menjaga likuiditas dalam jangka pendek.

"Oleh karena kebijakan fiskal baru bisa berjalan ketika ekonomi dibuka kembali, maka sektor moneterlah yang diharapkan dapat menjadi penyangga perbankan di jangka pendek," katanya kepada Bisnis, Senin (12/5/2020).

Meskipun Bank Indonesia menjadi penyangga utama perbankan, lanjutnya, intervensi melalui pembelian obligasi korporasi belum perlu dilakukan. Pasalnya, risiko dari kebijakan ini masih relatif tinggi bila dibandingkan dengan tambahan dana yang disuntikkan oleh BI.

Menurutnya, daripada intervensi BI, kebijakan dari Komite stabilisasi Sistem Keuangan (KSSK) perlu diperkuat. Kebijakan tersebut yakni percepatan penyerapan anggaran kesehatan dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dalam rangka mempercepat flattening curve Covid-19 di Indonesia serta menjaga dampak dari konsumen yang terpengaruh dampak dari PSBB.

Penyerapan JPS pun perlu dialokasikan untuk kelompok masyarakat berpengahasilan menengah yang berkontribusi sekitar 40 persen hingga 45 persen dari total konsumsi, sehingga dapat membatasi penurunan konsumsi rumah tangga.

"Upaya dalam rangka menjaga ketahanan sisi permintaan perekonomian sangat penting karena ketika kurva Covid-19 sudah melandai, artinya aktivitas perekonomian khsususnya sisi produksi akan kembali berjalan sehingga akan mendorong sisi permintaan kredit," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper