Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wabah Corona Mulai Berdampak ke Likuiditas Perbankan

Pertumbuhan DPK dan kredit menunjukkan tren yang menukik pada 13 April 2020 menjadi masing-masing sebesar 9,53 persen dan 5,83 persen dibandingkan dengan minggu sebelumnya.
Karyawan menata uang rupiah di Cash Center Bank BNI di Jakarta, Rabu (10/7/2019). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan menata uang rupiah di Cash Center Bank BNI di Jakarta, Rabu (10/7/2019). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Dampak pandemi virus corona (Covid-19) pada sektor jasa keuangan mulai terasa yang tercermin pada likuiditas perbankan.

Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan, tren pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) secara mingguan mulai menurun. Pertumbuhan DPK dan kredit menunjukkan tren yang menukik pada 13 April 2020 menjadi masing-masing sebesar 9,53 persen dan 5,83 persen dibandingkan dengan minggu sebelumnya.

Begitu juga dengan Rasio Aset Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Rasio Aset Likuid terhadap dana pihak ketiga (DPK) yang mulai menunjukkan penurunan secara mingguan menjadi masing-masing sebesar 97,7 persen dan 20,83 persen.

Hingga Maret 2020, penurunan pertumbuhan DPK dialami paling terasa oleh bank umum kegiatan usaha (BUKU) 1 yang pertumbuhannya minus 2,94 persen. Kelompok lainnya masih mengalami pertumbuhan yakni Bank BUKU 2 tumbuh 7,85 persen, BUKU 3 7,68 persen, dan Bank BUKU 4 masih bisa tumbuh 11,24 persen.

Berdasarkan kepemilikan, rasio AL/NCD Bank BUMN pada Maret 2020 dibandingkan bulan sebelumnya malah menurun 146 basis poin. Penurunan juha terjadi pada rasio AL/DPK yang sebesar 26 basis poin.

Penurunan rasio AL/NCD juga dialami Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) Non Devisa sebesar 1.974 basis poin pada Maret 2020 dibangkan bulan sebelumnya, dan Bank Umum Syariah (BUS) sebesar 982 basis poin pada Maret 2020 dibandingkan bulan sebelumnya.

Dalam rapat dengar pendapat bank himbara bersama Komisi VI, akhir april lalu, ada sejumlah usulan yang dilontarkan Bank BUMN agar likuiditas bisa terjaga.

Ketua Himbara yang juga Dirut BRI Sunarso mengatakan untuk memenuhi likuiditas akibat restrukturisasi kredit, perlu dilakukan pembatasan penarikan dana oleh lembaga pemerintah dam BUMN. Pembatasan penarikan dana hanya digunakan untuk kebutuhan operasional dan tidak pindah antar bank.

Selain itu, penempatan dana baru pemerintah di Bank Himbara dengan suku bunga khusus juga perlu dilakukan untuk mengganti likuiditas akibat penundaan pembayaran angsuran pokok.

"Kami masih butuh dukungan karena penundaan pembayaran pokok akan mengakibatkan tidak diterimanya pembayaran nasabah pada bank artinya likuiditas berkurang," katanya.

Senada, Wakil Direktur Bank Mandiri Hery Gunardi mengatakan restrukturisasi kredit berdampak pada likuiditas perbankan. Di tengah kebijakan restrukturisasi kredit, Bank Himbara perlu menjaga ketahanan likuiditas.

Menurutnya, dua opsi yang bisa dilakukan untuk menjaga likuiditas perbankan adalah pembatasan penarikan dan adanya penempatan dana baru.

"Kami ingin usulkan dapat dukungan politik dari DPR. Pertama usul bagaimana kita bisa dibantu dalam hal dana lembaga pemerintah dan BUMN yang ada di Himabara kalau bisa tetap bertahan, ini penting untuk kebutuhan operasional dan likuiditas kami. Kalau dimungkinkan juga ada penempatan dana baru untuk bisa jadi pengganti likuiditas kami," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper