Kresna Life Berkomitmen Selesaikan Kewajiban Nasabah

Perusahaan juga telah mengambil langkah antisipatif dengan melakukan penundaan sementara waktu kewajiban kepada pemegang polis.
Gedung Kresna Life./Foto:Web kresnalife
Gedung Kresna Life./Foto:Web kresnalife

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) sedang menyiapkan skema penyelesaian kewajiban kepada pemegang polis Asuransi Jiwa Kresna Link Investa (K-LITA) dan Polis Asuransi Jiwa Protecto Investa Kresna (PIK).

Kurniadi Sastrawinata, Direktur Utama Kresna Life, mengatakan bahwa kondisi perekonomian global dan dalam negeri akibat pandemi Covid-19 menyebabkan terganggunya kemampuan finansial perusahaan untuk memenuhi kewajiban kepada para pemegang polis. Perusahaan juga telah mengambil langkah antisipatif dengan melakukan penundaan sementara waktu kewajiban kepada pemegang polis.

Kresna Life, lanjutnya, beritikad baik dan tetap berupaya untuk melakukan penyelesaian terbaik dengan mengutamakan kepentingan dan kewajiban perusahaan kepada seluruh pemegang polis.

“Kepentingan nasabah merupakan prioritas utama perusahaan. Kami beritikad baik dan tetap berupaya untuk melakukan penyelesaian terbaik atas situasi yang ada dengan mengutamakan kepentingan dan kewajiban perusahaan kepada seluruh pemegang polis,” ujarnya di Jakarta, Senin (18/5/2020).

Kurniadi menuturkan, skema penyelesaian kewajiban perusahaan saat ini sedang disusun dan akan disampaikan kepada pemegang polis selambat-lambatnya 30 hari sejak tanggal surat pemberitahuan dikeluarkan. Kresna Life juga telah menyampaikan surat pemberitahuan itu kepada nasabah mengenai komitmen penyelesaian kewajiban perusahaan.

Dia menjelaskan, Kresna Life memahami ketidaknyamanan para pemegang polis terhadap situasi saat ini. Untuk itu, perusahaan membutuhkan kerja sama dari para pemegang polis agar dapat melakukan penyelesaian kewajiban dengan baik.

“Kami berharap agar pemegang polis dapat memahami dan memaklumi situasi dan kondisi yang terjadi saat ini. Kami membutuhkan dukungan semua pihak terutama dari para pemegang polis, sehingga penyelesaian ini dapat dilakukan dengan baik,” tuturnya.

Surat pemberitahuan terbaru yang dikeluarkan Kresna Life merupakan lanjutan dari surat sebelumnya perihal tentang terjadinya force majeure. Melalui surat tersebut perusahaan berharap nasabah lebih memahami komitmen dan itikad baik perusahaan dalam menyelesaikan pemenuhan kewajiban kepada para nasabahnya.

Selanjutnya, Kresna Life berharap para pemegang polis juga lebih berhati-hati terhadap informasi yang tidak benar dari berbagai pihak tak bertanggungjawab yang dapat memperkeruh situasi yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper