Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Awas! 2 Provinsi Ini Zona Merah Kredit Bermasalah

Ada dua provinsi yang berada dalam zona merah NPL karena rasio kredit bermasalah pada kedua daerah ini melebihi ambang batas 5 persen.
NPL Perbankan per Maret 2020 berdasarkan data OJK/Bisnis - Ilham Nesabana
NPL Perbankan per Maret 2020 berdasarkan data OJK/Bisnis - Ilham Nesabana

Bisnis.com, JAKARTA - Rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) industri perbankan diperkirakan akan mengalami peningkatan pada kuartal kedua tahun ini akibat ekonomi yang terpukul karena pandemi Covid-19.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio NPL industri perbankan pada Maret 2020 berada pada posisi 2,77 persen, meningkat dari posisi Desember 2019 yang sebesar 2,53 persen.

Kepala Ekonom Bank BNI Ryan Kiryanto mengatakan ada dua provinsi yang berada dalam zona merah NPL karena rasio kredit bermasalah pada kedua daerah ini melebihi 5 persen, yaitu Sulawesi Selatan dan Kepulauan Riau. Rasio NPL pada kedua provinsi ini masing-masingnya tercatat sebesar 5,5 persen dan 5,7 persen per Februari 2020.

Ryan mengatakan, perbankan dalam kondisi pandemi Covid-19 ini harus lebih serius memperhatian NPL di dua daerah tersebut, pasalnya angka per Februari 2020 ini belum dipengaruhi oleh pandemi Covid-19.

Apalagi, dengan kondisi beberapa daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), dikhawatirkan NPL akan meningkat di daerah-daerah tersebut, termasuk di Sulawesi Selatan dan Kepulauan Riau.

"Untuk bank yang peroperasi di provinsi tersebut harus berikan perhatian ekstra karena dengan adanya penerapan PSBB pasti kegiatan ekonominya akan terhambat, ada limitasi pergerakan orang yang menyebabkan aktivitas ekonomi memburuk," katanya Senin (18/5/2020).

Terkait dengan kenaikan posisi NPL industri bank per Maret 2020, dinilai masih dalam level yang terjaga karena belum banyak bank melakukan restrukturisasi.

Namun, diperkirakan rasio NPL pada kuartal kedua ini akan mengalami peningkatan sejalan dengan restrukturisasi yang dilakukan bank.

"NPL Maret masih terjaga, angka ini terjadi karena belum restrukturisasi. Dampak Covid-19 kalau sudah dimasukkan, gross NPL setiap sektor pasti akan bergerak naik," katanya.

Ryan menyorot, dampak dari kenaikan NPL akan menggerus permodalan perbankan, meski pada posisi Maret 2020, rasio kecukupan modal (CAR) perbankan yang tercatat sebesar 21,77 persen masih terbilang sehat.

"Dengan terjadi decelerating atau pelemahan ekonomi, yang memengaruhi kegiatan investasi, produksi, dan konsumsi, akibatnya pabrik spending turun, pada saat yang sama NPL naik, memberikan tekanan ke bank dan multifinance, ini karena adanya ketidakpastian yang semakin tinggi," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper