Bisnis.com, JAKARTA -- Bank Indonesia mengatakan stabilitas sistem keuangan masih tetap terjaga, meskipun potensi risiko kredit semakin meluas seirimg dengan penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebutkan stabilitas tersebut tercermin dari rasio kecukupan modal perbankan (capital adeguacy ratio/CAR) per Maret 2020 yang masih tinggi di level 21,63%, dan rasio kredit bermasalah bruto 2,77%.
“Kondisi ini mencerminkan stabilitas sistem keuangan kita yang masih terjaga dan kuat sepanjang awal tahun ini,” katanya, Selasa (19/5/2020).
Meski demikian, Perry menyampaikan fungsi intermediasi masih perlu menjadi perhatian sejalan dengan melemahnya permintaan domestik dan makin selektifnya pelaku industri perbankan dalam menyalurkan kredit akibat meluasnya Covid-19.
“Pertumbuhan kredit pada Maret 2020 tetap lemah, meskipun meningkat dari 5,93% yoy pada Februari 2020 menjadi 7,95% (yoy). Sejalan dengan itu, pertumbuhan dana Pihak Ketiga (DPK) juga belum kuat, meskipun naik dari 7,77% (yoy) pada bulan sebelumnya menjadi 9,54% (yoy )."
Dia mengatakan, Bank Indonesia akan tetap menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif sejalan dengan bauran kebijakan yang telah diambil sebelumnya.
“Termasuk berbagai upaya untuk memitigasi risiko di sektor keuangan akibat penyebaran Kelancaran Sistem Pembayaran baik tunai maupun nontunai tetap terjaga Covid-19,” katanya.