Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masyarakat Kurangi Konsumsi, Premi Asuransi Umum Berpotensi Menurun

Arbiter Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI) Irvan Rahardjo menilai bahwa dalam kondisi krisis ekonomi seperti saat ini, masyarakat akan melakukan perubahan tingkat kenyamanan hidup sehingga perolehan premi industri asuransi akan ikut menurun.
Pekerja berjaga di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Jakarta, Jumat (29/5/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pekerja berjaga di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Jakarta, Jumat (29/5/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Perolehan premi industri asuransi umum dinilai akan menurun pada tahun ini seiring gangguan perekonomian akibat pandemi virus corona. Setiap lini bisnis dinilai akan menghadapi berbagai kendala

Arbiter Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI) Irvan Rahardjo menilai bahwa dalam kondisi krisis ekonomi seperti saat ini, masyarakat akan melakukan perubahan tingkat kenyamanan hidup. Hal tersebut dinilai akan memengaruhi pola pengeluaran masyarakat.

Irvan menilai bahwa masyarakat akan mengurangi pengeluaran untuk kebutuhan sekunder dan bahkan menihilkan pengeluaran untuk kebutuhan tersier, seperti asuransi. Kondisi tersebut menurutnya akan memengaruhi pendapatan premi asuransi.

"Sebagian besar pembiayaan mobil dan rumah menggunakan kredit perbankan dan multifinance, menurunnya pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan itu akan berpengaruh terhadap asuransinya. Ekspansi kredit pun masih agak berat, karena semua sektor bisnis terdampak," ujar Irvan kepada Bisnis, Senin (15/6/2020).

Pendiri Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (KUPASI) itu pun menilai bahwa penurunan premi asuransi umum dapat terlihat dari indikasi peningkatan kredit macet (non performing loan/NPL) di perbankan. Kondisi tersebut menurutnya perlu diantisipasi oleh perusahaan-perusahaan asuransi.

"Kinerja bisnis baru terkait dengan ekspansi kredit yang melambat, sedangkan bisnis perpanjangan terkait dengan relaksasi kredit yang tidak otomatis diberikan, melainkan tetap melalui asesmen perbankan, sehingga timbul potensi NPL meningkat," ujarnya.

Dia menilai bahwa hal tersebut berpotensi menimbulkan penundaan perpanjangan polis asuransi. Penurunan kolektibilitas premi pun bisa berakibat kepada penurunan risk based capital (RBC) perusahaan asuransi, yang nantinya akan menggerus modal perseroan.

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), industri asuransi umum mencatatkan premi Rp19,84 triliun pada kuartal I/2020. Jumlah tersebut tumbuh Rp79,18 miliar atau 0,4 persen (year-on-year/yoy) dari capaian premi Rp19,76 triliun pada kuartal I/2019.

AAUI memproyeksikan industri asuransi umum akan mencatatkan kinerja negatif 15 persen – 25 persen sepanjang 2020 sebagai dampak dari pandemi virus corona. Dalam skenario terburuk, koreksi tersebut diperkirakan bisa mencapai 30 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper