Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lika-liku Bukopin Cari Nakhoda Hingga Terpilih Rivan Purwantono

Sumber Bisnis yang mengetahui negosiasi penunjukan Dirut Bank Bukopin menyebutkan dalam rapat yang berlangsung Kamis (18/6/2020) mulai pukul 11.00 WIB, suara pemegang saham bulat menyetujui Rivan menjadi pengganti Eko Rachmansyah Gindo. 
Direktur Keuangan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rivan A Purwantono saat berkunjung ke Wisma Bisnis Indonesia, Senin (18/5/2020). Rivan yang sebelumnya  adalah Direktur Komersial Bank Bukopin itu menjadi calon kuat Dirut bank tersebut menggantikan Eko Rachmansyah Gindo yang mengundurkan diri belum lama ini. Bisnis/Dedi Gunawan
Direktur Keuangan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rivan A Purwantono saat berkunjung ke Wisma Bisnis Indonesia, Senin (18/5/2020). Rivan yang sebelumnya adalah Direktur Komersial Bank Bukopin itu menjadi calon kuat Dirut bank tersebut menggantikan Eko Rachmansyah Gindo yang mengundurkan diri belum lama ini. Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Bukopin Tbk. tengah membahas calon pimpinan perseroan selanjutnya setelah kehilangan mantan Direktur Utamanya Eko Rachmansyah Gindo, yang mengundurkan diri pada 18 Mei 2020. 

RUPST kali ini dikabarkan akan menunjuk Rivan A Purwantono sebagai Direktur Utama. Sumber Bisnis yang mengetahui negosiasi penunjukan Dirut Bank Bukopin menyebutkan dalam rapat yang berlangsung Kamis (18/6/2020) mulai pukul 11.00 WIB, suara pemegang saham bulat menyetujui Rivan menjadi pengganti Eko Rachmansyah Gindo. 

Lampu hijau penunjukan Rivan sebagai pemimpin Bukopin juga diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Sumber Bisnis tersebut mengungkapkan penunjukan Rivan sebagai Bos Bukopin tidak menemui penolakan yang berarti dari para pemegang saham.

“Pemerintah, Kementerian BUMN, Kookmin, Bosowa setuju Rivan jadi dirut. OJK juga setuju," katanya.

Seperti diketahui, pada 18 Mei 2020 lalu Eko Gindo mengajukan pengunduran diri secara tertulis. Sebelumnya, pada hari yang sama, OJK juga merilis informasi bahwa otoritas akan segera memproses penyesuaian kepemilikan di emiten bersandi BBKP yang telah mencapai kesepakatan dengan calon investor yakni KB Kookmin Bank.

Institusi perbankan asal Korea Selatan, akan menambah kepemilikan sahamnya dari saat ini sebanyak 22%. Bahkan Kookmin Bank juga siap menjadi pemegang saham pengendali menggantikan Bosowa Corporindo.

Bersamaan dengan isu mundurnya Dirut Bank Bukopin, perseroan juga menghadapi sejumlah persoalan yakni rencana penambahan modal yang tak kunjung tuntas serta isu penarikan likuiditas oleh para nasabah. 

Penunjukan Rivan diharapkan dapat mengatasi beragam tantangan yang saat ini membelit Bank Bukopin. Itu pula sebabnya Rivan yang pada Mei lalu ditunjuk oleh Menteri BUMN Erick Thorir sebagai Direktur Keuangan PT Kereta Api Indonesia (Persero), kini ditarik kembali ke Bank Bukopin yang masih belum terlalu lama ditinggalkannya.

Ketika dikonfirmasi Rivan enggan menjawab. "Ya tunggu saja hasil rapat pemegang saham pagi ini. Saya belum tahu," ujarnya kepada Bisnis.

Adapun, berdasarkan pengumuman panggilan RUPST perseroan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), rapat kali ini akan membahas enam mata acara.

Agenda pertama yaitu persetujuan atas laporan tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019 dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019.

Kedua, persetujuan atas penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2019.

Agenda ketiga yaitu persetujuan pemberian tantiem kepada dewan komisaris dan direksi perseroan untuk tahun buku 2019.

Keempat, persetujuan penunjukan kantor akuntan publik untuk pemeriksaan laporan keuangan perseroan tahun buku 2020 beserta penetapan honorariumnya.

Kelima, persetujuan penetapan honorarium, gaji dan/atau tunjangan bagi dewan komisaris dan direksi perseroan.

Agenda keenam, yaitu persetujuan perubahan susuan pengurus perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper