Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Direksi Gagal Fit and Proper Test, Nasabah Bumiputera Minta Klaim Tetap Dibayar

Berdasarkan surat bernomor S-2149/NB.111/2020 yang diperoleh Bisnis, OJK menetapkan bahwa Direktur Utama Bumiputera Dirman Pardosi serta Direktur Keuangan & Investasi Bumiputera Deddy Herupurnomo tidak lolos fit and proper test sebagai calon direksi perseroan.
Karyawan melayani nasabah di kantor cabang PT Asuransi Jiwa Bumiputera, di Jakarta, Selasa (7/11/2017)./JIBI-Endang Muchtar
Karyawan melayani nasabah di kantor cabang PT Asuransi Jiwa Bumiputera, di Jakarta, Selasa (7/11/2017)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA — Pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 mengharapkan adanya direksi perseroan yang mampu membayarkan tunggakan klaim kepada seluruh nasabah.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Pemegang Polis Bumiputera (Pempol Bumi) Jaka Irwanta, menanggapi gagalnya dua orang direksi Bumiputera dalam fit and proper test di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Jaka, dengan terbitnya putusan OJK tersebut, para pemegang polis berharap agar manajemen Bumiputera dapat menaati seluruh aturan hukum. Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah ketaatan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87/2019 tentang Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama.

Selain itu, dia pun berharap agar manajemen Bumiputera berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran klaim yang terus menggunung. Hingga akhir tahun ini, tunggakan klaim Bumiputera diperkirakan dapat menyentuh Rp9,6 triliun, proyeksi itu pun belum memperhitungkan dampak dari pandemi Covid-19.

"Teman-teman pemegang polis Bumiputera harapannya hanya dibayar saja [klaimnya]. Apakah itu malaikat, tak penting siapa yang menjadi direktur utama, yang penting klaim bisa dibayar," ujar Jaka kepada Bisnis, Selasa (23/6/2020).

Pempol Bumi pun menilai bahwa tidak lolosnya dua orang direksi Bumiputera membuat Badan Perwakilan Anggota (BPA) Bumiputera harus segera menyiapkan pemilihan direksi yang baru. Namun, proses itu pun menurutnya harus disertai dengan status BPA yang sah, berubah menjadi Rapat Umum Anggota (RUA) sesuai amanat PP 87/2019.

Berdasarkan surat bernomor S-2149/NB.111/2020 yang diperoleh Bisnis, OJK menetapkan bahwa Direktur Utama Bumiputera Dirman Pardosi serta Direktur Keuangan & Investasi Bumiputera Deddy Herupurnomo tidak lolos fit and proper test sebagai calon direksi perseroan.

Dalam surat tersebut, Direktur Kelembagaan dan Produk Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Asep Iskandar menyatakan bahwa kedua orang tersebut tidak memenuhi persyaratan yang tertera dalam POJK 27/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan.

"Diberitahukan bahwa penunjukan saudara Dirman Pardosi sebagai calon Direktur Utama dan saudara Deddy Herupurnomo sebagai calon Direktur Keuangan dan Investasi pada AJB Bumiputera 1912 tidak dapat disetujui," tulis Asep dalam salinan surat yang diperoleh Bisnis.

Bisnis telah menghubungi Dirman untuk meminta tanggapan terkait hasil fit and proper test yang berlangsung pada Rabu (3/6/2020) tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Dirman belum merespons pesan-pesan yang dikirimkan Bisnis pada Minggu (21/6/2020) hingga Selasa (23/6/2020).

Dari empat orang yang menduduki kursi direksi Bumiputera, hanya dua orang yang telah lolos fit and proper test. Kedua orang tersebut adalah Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum Dena Chaerudin serta Direktur Teknik dan Aktuaria Joko Suwaryo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper