Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kredit Modal Kerja Diyakini Genjot Pemulihan Ekonomi Nasional

Ada sejumlah sektor diprediksi membutuhkan kredit modal kerja, yaitu industri bahan makanan, transportasi untuk jasa antar barang, dan jasa telekomunikasi.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu. Bisnis/Dedi Gunawan
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu. Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Pengucuran kredit modal kerja dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional diyakini membantu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio N. Kacaribu menyatakan kredit modal kerja untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) restrukturisasi dan non-restrukturisasi tercatat sampai Rp10 miliar. Secara rinci, dukungan kredit dikucurkan pemerintah kepada PT. Jamkrindo dan PT Askrindo atas penugasan Penjaminan.

“Saat ini sudah ada antrian pinjaman kredit modal kerja,” kata Febrio dalam Diskusi Publik membahas Pemulihan Ekonomi Nasional yang diselenggarakan oleh Prodeep Institute, Sabtu (27/6/2020).

Febrio memerinci ada sejumlah sektor yang kemungkinan membutuhkan kredit modal kerja antara lain industri bahan makanan, transportasi untuk jasa antar barang juga akan bertumbuh selama pandemi. Sektor lain yang akan tumbuh dan membutuhkan kredit modal kerja adalah jasa telekomunikasi.

Asal tahu saja, penugasan mengucurkan kredit modal kerja tersebut terdiri atas, Rp6,0 triliun melalui PMN dengan menambah kapasitas modal PT Jamkrindo dan PT Askrindo dengan perhitungan gearing ratio 20 kali. PMN diberikan melalui PT BPUI selaku holding PT Jamkrindo dan PT Askrindo.

Sementara Rp5,0 triliun digunakan melalui pembayaran IJP oleh pemerintah dengan rincian; coverage penjaminan maksimal 80 persen dari kredit, ekspektasi NPL antara 15 persen-35 persen, dan besaran IJP disesuaikan dengan ekspektasi NPL.

Masih ada Rp1 triliun melalui Dana Cadangan Penjaminan untuk dukungan Loss Limit kepada PT Jamkrindo dan PT Askrindo. Dana ini berfungsi memberikan dukungan absorbs risiko pada saat ekspektasi NPL melebihi perkiraan NPL sesuai dengan perhitungan IJP.

Selain kredit kerja melalui penjaminan, pemerintah juga sudah mengeluarkan Rp30 triliun melalui himbara. Dana tersebut diharapkan bisa tersalurkan sebagai modal kerja UMKM.

Febrio pun mengatakan kucuran modal itu bisa dimanfaatkan untuk ekspansi kredit keuangan. Sehingga tujuannya untuk menggenjot program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bisa tercapai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper