Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Marak Hoax Penarikan Dana di Bank, OJK Lapor Polisi dan BIN

OJK pun meminta masyarakat mewaspadai beredarnya informasi hoax di sosial media yang mengajak untuk melakukan penarikan dana di perbankan.
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Akhir-akhir ini marak beredar info hoax di media sosial yang mengajak masyarakat untuk melakukan penarikan dana yang ada di perbankan.

Menanggapi hal ini, melalui keterangan resmi pada Rabu (1/7/2020), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah melaporkan informasi hoax ini kepada pihak Bareskrim Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk diusut dan ditindak sesuai ketentuan karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Sesuai Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), para penyebar hoax diancam hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar," demikian yang tertulis dalam rilis OJK.

OJK pun meminta masyarakat mewaspadai beredarnya informasi hoax di sosial media yang mengajak untuk melakukan penarikan dana di perbankan. Pihak otoritas juga menyampaikan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah informasi hoax dan tidak benar.

Berdasarkan data OJK Mei 2020, tingkat permodalan dan likuiditas perbankan masih dalam kondisi yang aman. Rasio kecukupan permodalan (capital adequacy ratio/CAR) perbankan sebesar 22,16 persen atau di atas ketentuan regulator.

Masyarakat diimbau untuk senantiasa memastikan informasi tentang keuangan yang diterima adalah informasi yang benar dan valid dengan menghubungi Kontak OJK di nomor 157 atau layanan Whatsapp resmi 081157157157.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper