Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Meski Restrukturisasi Kredit Sudah Berkurang, Penyaluran Kredit Diprediksi Masih Landai

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran kredit perbankan Mei 2020 tumbuh melambat pada level 3,04 persen secara year-on-year (yoy), terendah sejak tahun 1998. Penyaluran kredit melemah di seluruh jenis penggunaan.
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Pertumbuhan penyaluran kredit perbankan diprediksi masih akan melandai kendati pelaksanaan restrukturisasi kredit telah mencapai puncak.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran kredit perbankan Mei 2020 tumbuh melambat pada level 3,04 persen secara year-on-year (yoy), terendah sejak tahun 1998. Penyaluran kredit melemah di seluruh jenis penggunaan.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan potensi pengajuan restrukturisasi untuk jangka pendek masih cenderung meningkat walaupun pertumbuhan debitur dan nilai kredit yang direstrukturisasi perbankan per 22 Juni lalu sudah cenderung melandai.

Menurutnya, pengajuan restrukturisasi kredit cenderung meningkat karena pertumbuhan kredit kolektibilitas 2 (dalam perhatian khusus) per Mei 2020 masih meningkat hingga 26,12 persen. Kondisi ini akan membuat sektor perbankan masih akan cenderung berhati-hati, terutama karena aktivitas ekonomi belum sepenuhnya dibuka.

“Penentuan PSBB transisi pun masih harus menunggu evaluasi di akhir Juni agar aktivitas ekonomi dapat berjalan lagi dalam masa new normal,” katanya kepada Bisnis, Senin (29/6/2020).

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan proyeksi pertumbuhan kredit masih akan melandai karena pertimbangan resiko dunia usaha masih tinggi.

Sejumlah sektor yang masih menjadi perhatian khususnya di sektor perhotelan, restoran, jasa perdagangan, transportasi, dan manufaktur.

Menurutnya, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) masih naik hingga semester I/2020 sehingga menandakan relaksasi tidak bisa mencakup seluruh debitur.

“Bank sebaiknya bila melakukan ekspansi kredit harus memperhatikan dengan hati hati resiko tiap debitur, riwayat dan prospek usaha. Memang tidak bisa digeneralisir karena masih ada sektor sektor yang pertumbuhannya tinggi seperti informasi dan komunikasi,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper