Bisnis.com, JAKARTA — Pengelolaan investasi industri dana pensiun dinilai aman karena bersifat konservatif. Hal tersebut menjadi perhatian karena wacana penggabungan dana pensiun Badan Usaha Milik Negara atau BUMN dilakukan untuk mencegah pelanggaran pengelolaan investasi.
Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi menilai bahwa penempatan investasi dana pensiun (dapen) sebenarnya sangat aman, sepanjang para pengelola dana pensiun mematuhi kaidah investasi.
Aturan mengenai pengelolaan investasi tersebut di antaranya tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 3/POJK.05/2015 tentang Investasi Dana Pensiun. Selain itu, pengelolaannya pun harus mengacu kepada ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun.
"Saya yakin dana pensiun investasinya tidak mungkin seperti [yang terjadi dalam kasus] Jiwasraya, karena satu dan lain hal," ujar Bambang kepada Bisnis, Minggu (5/7/2020).
Dia menjabarkan bahwa aturan-aturan yang ada mengarahkan investasi dapen untuk mempertimbangkan berbagai risiko. Selain itu, pengelola dapen pun diharuskan untuk membuat strategi alokasi aset, mengingat bisnis dapen bersifat jangka panjang.
Menurut Bambang, hal tersebut membuat investasi dapen akan tertata sesuai kebutuhan likuiditasnya, baik untuk operasional bisnis dan kebutuhan jangka pendek, serta untuk memenuhi manfaat bagi nasabah dalam jangka panjang.
Baca Juga
Berdasarkan statistik dana pensiun OJK, industri dana pensiun mencatatkan nilai investasi sebesar Rp272,4 triliun per April 2020. Jumlah tersebut mencakup 97,2 persen dari total aset industri pada bulan tersebut sebesar Rp280,1 triliun.
Penempatan investasi terbesar tercatat ada di instrumen deposito, yakni senilai Rp83,5 triliun atau 30,65 persen dari total aset investasi. Setelah itu, terdapat investasi di Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp65,8 triliun atau mencakup 24,16 persen dari total aset investasi.
Industri dana pensiun mencatatkan investasi di obligasi senilai Rp62,04 triliun atau mencapai 22,7 persen dari total aset investasi. Investasi di ketiga instrumen tersebut telah mencakup sekitar 77,5 persen dari total aset investasi industri dana pensiun.
Adapun, investasi di instrumen reksadana tercatat sebesar Rp13,8 triliun atau 5,07 persen dari total nilai investasi industri dapen. Sedangkan penempatan di saham tercatat senilai Rp21,3 triliun atau 7,8 persen dari total aset investasi dapen.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan rencana untuk melakukan konsolidasi pada dapen milik perusahaan pelat merah. Hal tersebut dilakukan sebagai penerapan asas kehati-hatian dan berkaca dari kasus yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Menurut Erick, pengelolaan investasi dana pensiun harus menghindari iming-iming imbal hasil tinggi seperti halnya yang terjadi pada pengelolaan produk JS Saving Plan dari Jiwasraya. Sebagaimana diketahui, imbal hasil tinggi juga mencerminkan risiko besar.
Erick mengatakan bahwa pengelolaan dana pensiun semestinya ditempatkan pada instrumen dengan risiko rendah, dengan konsekuensi imbal hasilnya juga akan rendah. Dia mencontohkan, instrumen semacam itu adalah deposito dan surat utang negara (SUN).
“Saya tidak mau kejadian Jiwasraya terjadi di dana pensiun BUMN, kita sedang coba konsolidasi dapen BUMN, bahwa kita coba konsolidasikan, tapi legal hukumnya masih kami pelajari,” katanya, Kamis (2/7/2020).
Di sisi lain, konsolidasi dana pensiun dinilai akan cukup membantu BUMN karya agar terlepas dari risiko mismatch pendanaan untuk kebutuhan investasi proyek. Risiko tersebut menjerat BUMN karya karena mengandalkan pinjaman perbankan untuk mengerjakan proyek greenfield.
Menurutnya, apabila dapen BUMN dapat dikonsolidasikan, dana tersebut dapat mendukung kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur di dalam negeri. Hal ini juga diharapkan membuat pengelolaan dapen BUMN lebih transparan dan akuntabel.
“Bahwa nanti pensiunan jangan dibohongi, pengelola dapen juga dapat bonus, tapi investasinya juga yang bagus. Kan tidak perlu cepat-cepat return-nya,” katanya.
Dia menyatakan upaya konsolidasi dapen BUMN ini akan dilakukan secara bertahap. Pada konsolidasi pertama, dia memperkirakan baru dapat mengkonsolidasikan tiga sampai empat dapen BUMN.