Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Dinilai Masih Diperlukan, Tapi Harus Segera Dievaluasi

Andi Rahmat Manggabarani Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Selatan mengatakan kelembagaan OJK saat ini masih sangat diperlukan.
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Kelembagaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai masih diperlukan dalam pengawasan industri keuangan Tanah Air. Namun, aspek pengawasan dan kepemimpinan individu di lembaga tersebut perlu dievaluasi lebih lanjut.

Andi Rahmat Manggabarani Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Selatan mengatakan kelembagaan OJK saat ini masih sangat diperlukan.

Namun, kondisi terkait dengan integrasi OJK dengan lembaga lain sekaligus kurang tegasnya pengawasan OJK sehingga beberapa pejabatnya ditetapkan sebagai tersangka, dinilai perlu menjadi perhatian lebih lanjut.

"Saya berpendapat peleburan OJK terlalu riskan. Untuk peleburan tentunya tidak bisa kita putuskan dengan tergesa-gesa. Apalagi, wacana ini timbul akibat ketegangan yang ditimbulkan oleh krisis dari pandemi. OJK ini pun besar dan mengawasi banyak industri keuangan," katanya, dalam webminar Narasi Institute, Senin (6/7/2020) malam.

Meski demikian, Andi menegaskan OJK tetap perlu dievaluasi dari sisi kelembagaannya. Pasalnya, OJK tergolong lamban dalam hal pengungkapan permasalahan yang dialami oleh industri dan entitas jasa keuangan.

Selanjutnya, ditetapkannya pejabat OJK sebagai tersangka juga menjadi satu alasan yang kian mempertegas perlunya evaluasi kepemimpinan dari pejabat-penjabat OJK saat ini.

Senada, ekonom senior yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Supervisi Bank Indonesia Fadhil Hasan mengatakan proses transisi pun perlu memakan waktu lama dan terlalu riskan untuk dilakukan. Menurut Fadhil, lembaga pengawas OJK juga perlu diwujudkan segera. 

"Saya setuju bahwa kita tidak bisa memutuskan OJK bisa dibubarkan hanya karena kegusaran presiden. Ini ongkosnya terlalu mahal," imbuhnya dalam kesempatan yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper