Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank CIMB Niaga Tbk. menyatakan telah menggunakan seluruh dana hasil penawaran umum sukuk I tahap III tahun 2020 senilai Rp1 triliun.
Direktur Bank CIMB Niaga John Simon menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum berkelanjutan sukuk mudharabah berkelanjutan I Bank CIMB Niaga tahap III tahun 2020 per posisi 30 Juni 2020. Sukuk I tahap III tahun 2020 telah diterbitkan pada 27 Maret 2020.
"Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum tersebut seluruhnya telah habis digunakan sesuai dengan rencana penggunaan dana sebagaimana diungkapkan dalam prospektus masing-masing," teranganya dalam keterbukaan informasi dikutip Bisnis, Senin (20/7/2020).
Jumlah hasil penawaran umum tersebut senilai Rp1 triliun. Setelah dikurangi biaya penawaran umum senilai Rp3,33 miliar, maka hasil bersih yang diperoleh perseroan senilai Rp996,67 miliar.
Dari jumlah tersebut, seluruh dana hasil penawaran umum telah digunakan menurut prospektus yaitu untuk menunjang kegiatan pembiayaan syariah. Dengan demikian, perseroan melaporkan tidak ada sisa dana hasil penawaran umum.
Bank CIMB Niaga Gunakan Dana Sukuk Rp1 Triliun untuk Pembiayaan Syariah
Direktur Bank CIMB Niaga John Simon menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum berkelanjutan sukuk mudharabah berkelanjutan I Bank CIMB Niaga tahap III tahun 2020 per posisi 30 Juni 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium