Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CEO Jouska Putuskan Tempuh Jalur Hukum

Aakar Abyasa Fidzuno menuturkan dirinya percaya dengan prosedur hukum di Tanah Air sehingga dia dan Jouska memutuskan untuk mengambil langkah hukum.
Chief Executive Officer Jouska Aakar Abyasa Fidzuno./Bisnis-Dedi Gunawan
Chief Executive Officer Jouska Aakar Abyasa Fidzuno./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com,JAKARTA — Founder dan CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno kembali angkat bicara terkait dengan kisruh yang menyeret nama perusahaannya.

Dalam video berdurasi 3 menit 27 detik yang diunduh di akun Instagram miliknya, Kamis malam (23/7/2020), Aakar mengungkapkan permintaan maaf kepada klien dan seluruh stakeholders, regulator dan rekan-rekan di industri keuangan karena telah menimbulkan keresahaan dan kegaduhan.

"Saya mencoba untuk tidak defensi dengan pemberitaan yang ada, tetapi melalui video ini saya ingin mengajak dan mencari jalan tengah, memberikan solusi terbaik untuk semua pihak," ungkap Aakar dalam videonya.

Menurutnya, masalah bisnis seharusnya dapat diselesaikan secara bisnis. "So let's settle," tegasnya.

Aakar menuturkan dirinya percaya dengan prosedur hukum di Tanah Air sehingga dia dan Jouska memutuskan untuk mengambil langkah hukum.

Dalam kesempatan ini, dia juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan saran kepada dirinya dan tim Jouska untuk berkomitmen memberikan yang terbaik kepada klien.

"Saya dan tim saya terbuka untuk berkomunikasi secara kondusif terhadap semua pihak yang berkepentingan," ujarnya

"Terima kasih atas supportnya dan dengan support itu kami akan melakukan yang terbaik," kata Aakar.

Jouska menjadi sorotan setelah bermunculan keluhan terkait dengan pelayanan yang diberikan perseroan. Yakobus Alvin, klien Jouska periode 2018-2019, mengunggah cuitan di Twitter yang berisikan kekecewaan terhadap perusahaan konsultasi keuangan tersebut.

Yakobus menceritakan pengalamannya mengikuti paket layanan yang disediakan oleh Jouska.

Dia menyerahkan dana senilai Rp65 juta untuk dikelola. Namun, portofolio yang dimilikinya anjlok. Yakobus mengklaim kehilangan Rp35 juta dari dana yang diberikan kepada Jouska.

Salah satu isi portofolio Yakobus adalah saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk. (LUCK) dengan kepemilikan 43.500 lembar yang sempat terbang setelah penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) pada 28 November 2018. Akan tetapi, kemudian laju saham LUCK amblas.

Aakar menjelaskan Jouska tidak mengelola dana dari nasabah. Setiap akun investasi, dalam hal ini saham dibuka atas nama pribadi klien. Dia mengatakan klien memiliki akses penuh terhadap setiap aktivitas akun.

Setiap dana investasi juga dikirimkan ke rekening dana investor (RDI) atas nama pribadi dan bukan ke rekening perusahaan.

“Jouska tidak memiliki akses terhadap akun tersebut,” jelasnya kepada Bisnis, Rabu (22/7/2020).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin usaha atas perusahaan jasa perencanaan keuangan, PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska).

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengungkapkan pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait kasus yang terjadi dilapangan dan mereka telah berkoordinasi dengan satgas waspada investasi untuk tindakan lebih lanjut.

“Jouska bukan lembaga jasa keuangan yang masuk dalam pengawasan OJK, karena izin usahanya tidak dikeluarkan oleh OJK, namun kami sudah mendapatkan laporan terkait hal ini dan telah berkoordinasi dengan satgas waspada investasi untuk dapat menindak lanjuti [kasus tersebut],” ungkapnya saat dihubungi Bisnis, Selasa (21/7/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper