Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Nobu Bukukan Laba Bersih Rp32,7 Miliar

Nilai tersebut naik 68,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year).
Mobile Banking Bank Nobu/nobubank.com
Mobile Banking Bank Nobu/nobubank.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Nationalnobu Tbk. membukukan laba bersih senilai Rp32,7 miliar sepanjang semester I/2020.

Nilai tersebut naik 68,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year).

Direktur Utama Perseroan Suhaimin Johan menyampaikan bahwa pencapaian ini terutama ditopang oleh pertumbuhan pendapatan operasional selain bunga (fee based income) yang mengalami kenaikan sebesar 12,4 persen (yoy).

"Kenaikan tersebut diperoleh dari layanan bank, pemasaran produk asuransi dan pengelolaan portofolio treasury," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (30/7/2020).

Secara kuartalan, perseroan mencatatkan pertumbuhan laba bersih sebesar 2,9 persen pada kuartal II/2020 dibandingkan dengan kuartal sebelumnya.

Langkah-langkah efisiensi biaya operasional yang dilakukan perseroan dalam periode tersebut telah berkontribusi pada pencapain bottom line perseroan. Pada sisi permodalan, Bank Nobu masih mencatatkan posisi rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) sebesar 25,1 persen.

Seperti halnya pelaku industri perbankan lainnya, perseroan saat ini menghadapi tantangan yang cukup besar dalam mendorong pertumbuhan volume usaha.

Bank Nobu masih fokus dalam memberikan pelayanan restrukturisasi kredit yang diajukan para debitur dan ikut mendukung penyaluran kredit baru melalui Program Penjaminan Kredit UMKM.

Selain itu, perseroan juga sedang giat mengembangkan merchant QR Code Indonesian Standard (QRIS) untuk semakin memasyarakatkan transaksi non tunai tanpa sentuhan (contactless) melalui QRIS sebagai bagian dari adaptasi kebiasaan baru di era new normal ini.

Khusus untuk merchant QRIS, Bank Nobu juga menyediakan layanan informasi dan konsultasi melalui Whatsapp Business yang mudah diakses setiap saat.

Sejak diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait Stimulus Perekonomian Nasional, Perseroan secara aktif mendukung ketentuan tersebut dengan membuka pintu restrukturisasi kredit bagi para debitur khususnya yang terdampak Covid-19.

"Kami secara aktif akan terus mendukung langkah-langkah stimulus ekonomi yang dilakukan Pemerintah melalui berbagai ketentuan yang diterbitkan, seperti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/2020, PMK No. 70/2020, PMK No. 71/2020 dan lain-lain yang mendorong partisipasi aktif bank umum dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper