Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kembangkan SDM, Industri Asuransi Perlu Adopsi Sistem Luar Negeri dan Perbankan

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menjelaskan bahwa saat ini pengembangan kualitas SDM asuransi masih dilakukan oleh masing-masing perusahaan melalui program diklat.
Karyawan melihat logo-logo perusahaan asuransi yang berada di Kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Senin (2/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan melihat logo-logo perusahaan asuransi yang berada di Kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Senin (2/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Industri asuransi dinilai perlu mengadopsi sistem pendidikan sumber daya manusia atau SDM melalui lembaga pendidikan untuk menyetarakan kompetensi dengan kebutuhan industri.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menjelaskan bahwa saat ini pengembangan kualitas SDM asuransi masih dilakukan oleh masing-masing perusahaan melalui program diklat.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 67/2016 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Asuransi Syariah, Reasuransi, dan Reasuransi Syariah. Pasal 54 POJK tersebut mewajibkan perusahaan menyelenggarakan program pengembangan kemampuan dan pengetahuan bagi pegawainya.

Aturan tersebut mengubah ketentuan sebelumnya yakni Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 426/2003 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.

Pasal 29 KMK itu mengatur bahwa perusahaan asuransi dan reasuransi wajib menganggarkan dana minimal 5 persen dari jumlah biaya pegawai, direksi, dan komisaris untuk pelaksanaan pendidikan dan pelatihan karyawan. Pelaksanaan dan penggunaan dana itu dilaporkan setiap tahunnya kepada Menteri Keuangan.

Menurut Dody, perubahan tersebut bertujuan untuk menyesuaikan kompetensi pegawai dengan persyaratan-persyaratan kewajiban keahlian yang diperlukan perusahaan. Hal itu pun akan berpengaruh terhadap proses bisnis dan kualitas perusahaan, sehingga masuk ke dalam komponen rencana bisnis perusahaan.

Kondisi keuangan setiap perusahaan pun berbeda-beda, sehingga jika penetapan kebijakan dengan pendekatan anggaran maka akan terdapat perusahaan yang mengeluarkan biaya pendidikan kecil. Hal tersebut dikhawatirkan menghambat pengembangan SDM di perusahaan yang bersangkutan.

"Meskipun begitu, [perubahan itu] pengaruhnya adalah ketidakseragaman pendidikan dan pelatihan yang dilakukan oleh masing-masing perusahaan. Sementara di sisi lain, industri asuransi akan menerapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Industri [SKKNI]," ujar Dody kepada Bisnis, Senin (10/8/2020).

Menengok industri asuransi di negara lain dan industri perbankan di Indonesia, setiap perusahaan menyalurkan dana pendidikan karyawan ke lembaga pendidikan yang disepakati bersama untuk menyelenggarakan pendidikan.

Menurut Dody, cara tersebut dapat diadopsi oleh industri asuransi untuk peningkatan kualitas SDM secara optimal karena programnya sesuai dengan silabus pendidikan yang mengacu kepada kebutuhan industri.

"Implementasinya bisa disepakati oleh industri. Sisi positifnya adalah ada profesionalisme silabus dan metode pendidikan, sehingga output [pendidikan itu] sesuai dengan kebutuhan industri," ujar Dody.

Berdasarkan Statistik Asuransi OJK yang diolah Bisnis, pada semester 1 tahun ini biaya pendidikan dan pelatihan industri asuransi jiwa tercatat senilai Rp108,25 miliar atau mencakup 1,09 persen dari total beban usaha. Sedangkan pada periode yang sama, industri asuransi umum mengeluarkan beban pendidikan Rp125,6 miliar atau 1,99 persen dari total beban usaha.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper