Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. menghentikan penyaluran kredit korporasi dan komersial untuk sektor perhotelan dan restoran sejak pandemi Covid-19.
Direktur Bisnis Korporasi BNI Benny Yoslim mengatakan penyaluran kredit untuk sektor perhotelan dan restoran terakhir kali dilakukan sebelum Maret 2020 atau pembatasan sosial skala besar (PSBB) diterapkan.
Penurunan pendapatan yang signifikan pada sektor pariwisata dan perhotelan menjadi alasan penghentian penyaluran kredit di sektor tersebut.
Selain itu, BNI juga menilai sektor perhotelan dan pariwisata merupakan sektor ekonomi yang memiliki risiko tinggi untuk disalurkan pembiayaan di tengah pandemi.
Porsi penyaluran kredit BNI ke sektor perhotelan dan restoran memang cukup rendah dibandingkan dengan sektor lainnya yakni berada di bawah 10 persen. BNI, lanjutnya, lebih banyak menyalurkan kredit untuk sektor infrastruktur, manufaktur, dan agrobisnis daripada pariwisata.
"Sejak pandemi Covid kami menghentikan penyaluran kredit korporasi dan komersial untuk sektor perhotelan dan restoran," katanya kepada Bisnis, Selasa (11/8/2020).
Bahkan, di tengah transisi PSBB, belum ada permohonan kredit untuk sektor perhotelan dan restoran. Saat ini BNI lebih fokus pada perbaikan kualitas kredit. Hingga sekarang juga belum ada permintaan kredit dari sektor perhotelan dan restoran.
"Saat ini belum memungkinkan [penyaluran kredit ke sektor perhotelan dan restoran], kecuali dalam bentuk tambahan kredit dalam rangka penyelamatan, bukan untuk ekspansi," sebutnya.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan kredit sektor akomodasi dan penyedian makan minum mengalami perlambatan pada Mei 2020 sebesar 8,23 persen dari sebelumnya tumbuh 11,1 persen pada April 2020. Bahkan, sejak awal tahun, pertumbuhan kredit sektor tersebut mampu berada di angka double digit.
Selain penyaluran kredit sektor akomodasi dan penyediaann makan minum yang mengalami perlambatan, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) sektor tersebut juga meningkat.
Pada Mei 2020, realisasi NPL sektor akomodasi dan penyediaan makan minum mencapai 6,21 persen atau naik dibandingkan dengan posisi April 2020 yang sebesar 5,67 persen.