Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Restrukturisasi Polis Jiwasraya Disetujui Lewat PMN Bahana. Begini Penjelasannya

Restrukturisasi tersebut diwujudkan lewat penanaman modal negara atau PMN PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebagai induk holding asuransi dan penjaminan. Bahana memiliki anak usaha Nusantara Life, perusahaan penampung aset klaim jatuh tempo Jiwasraya.
Pekerja membersihkan logo milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Rabu (31/7). Bisnis/Abdullah Azzam
Pekerja membersihkan logo milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Rabu (31/7). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Tak lagi sekadar opsi, akhirnya pemerintah menetapkan mekanisme restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan dilakukan sebagai upaya penyehatan perusahaan asuransi pelat merah itu.

Restrukturisasi tersebut diwujudkan lewat penanaman modal negara atau PMN PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebagai induk holding asuransi dan penjaminan. Rencananya, penyelamatan Jiwasraya akan dilakukan lewat pembentukan anak usaha di bawah Bahana, yakni Nusantara Life, perusahaan yang akan jadi penampung aset klaim jatuh tempo Jiwasraya.

Hal tersebut tercantum dalam BUKU II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Pemerintah menetapkan bahwa Bahana (BPUI) akan memperoleh suntikan modal negara senilai Rp20 triliun tahun depan.

Dalam dokumen tersebut tertulis bahwa pemerintah akan melakukan penataan industri asuransi dan penjaminan. Industri tersebut kini menghadapi sejumlah tantangan, seperti adanya masalah solvabilitas dari beberapa perusahaan asuransi, salah satunya Jiwasraya.

Pemerintah menyatakan bahwa PMN dan penguatan ekosistem holding asuransi dan penjaminan akan dilakukan melalui pendirian serta pengembangan bisnis perusahaan asuransi jiwa. Hal tersebut merujuk ke Nusantara Life, perusahaan yang akan dibentuk oleh holding asuransi dan penjaminan.

"Perusahaan asuransi jiwa ini kemudian akan dikembangkan melalui pengambilalihan polis asuransi jiwa dari perusahaan asuransi sejenis yang berada di dalam ekosistem Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang direstrukturisasi dengan tetap memperhatikan asas tata kelola yang baik,” demikian dikutip Bisnis dari dokumen tersebut, Jumat (14/8/2020).

Pengambilalihan polis itu merujuk kepada proses restrukturisasi polis Jiwasraya ke Nusantara Life. Proses itu merupakan salah satu skema penyehatan Jiwasraya yang saat ini dirundung tunggakan klaim Rp18 triliun dan solvabilitas negatif Rp35,9 triliun.

Sebelumnya, dalam wawancara khusus bersama Bisnis, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menjelaskan bahwa terdapat sejumlah opsi penyehatan keuangan yang disiapkan manajemen perseroan bersama Kementerian BUMN. Salah satu opsi tersebut adalah restrukturisasi polis.

Restrukturisasi dilakukan karena saat ini Jiwasraya sudah tidak mampu lagi menanggung liabilitas yang terlampau tinggi, dengan nilai asetnya yang hanya sepertiganya. Oleh karena itu, polis nasabah dipindahkan ke perusahaan baru yang sehat secara keuangan, melalui adanya PMN.

“Prinsipnya begini, restrukturisasi itu mengembalikan kepada normality, return [imbal hasil] yang wajar. Perusahaan ini lagi jalan restrukturisasi, terus nanti [Nusantara Life] punya aset dari inject [PMN],” ujar Hexana kepada Bisnis, Kamis (9/7/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper