Bisnis.com, JAKARTA - Uang baru yang diterbitkan Bank Indonesia (BI) dalam rangka peringatan 75 tahun Kemerdekaan Indonesia beberapa waktu lalu beredar luas di marketplace Tanah Air.
Berdasarkan penelusuran Bisnis, Uang Peringatan kemerdekaan (UPK) 75 Tahun Republik Indonesia dengan nominal Rp75.000 tersebut dijual melebihi nilai intrinsiknya. Uang edisi khusus tersebut dijual pada kisaran Rp1,75 juta hingga Rp8,88 juta per lembar atau 117,33 kali dari nilai nominalnya.
Terkait hal tersebut, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengatakan, adanya jual-beli uang edisi khusus tersebut dengan harga tinggi memang tidak terhindarkan. Dia mengatakan, adanya gap antara permintaan dan pasokan uang yang cukup besar membuat banyak akun-akun yang menjual uang ini dengan harga yang tinggi.
Meski demikian, Marlison mengimbau konsumen untuk tidak mengkhawatirkan hal ini. Pihak BI telah menyiapkan beragam langkah guna mempercepat dan memperluas peredaran UPK 75 Tahun RI di tengah masyarakat.
“Salah satu program yang kami lakukan adalah skema penukaran kolektif. Dengan program ini, masyarakat mendapat kesempatan untuk memiliki uang edisi khusus dengan mendaftarkan permintaan penukaran secara berkelompok,” katanya dalam konferensi pers daring pada Senin (24/8/2020).
Selain mempermudah pemesanan, BI juga memastikan harga uang edisi spesial tersebut akan sama dengan nominalnya. Masyarakat yang berminat memiliki UPK 75 Tahun RI cukup membawa uang senilai Rp75.000 untuk ditukarkan dengan uang edisi khusus.
Baca Juga
“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan harga-harga yang beredar. Saat ini, fokus kami adalah untuk memperluas peredaran UPK 75 Tahun RI ini,” imbuhnya.
Uang baru pecahan Rp75.000 yang dirilis BI bergambar Proklamator RI Soekarno–Hatta berlatar kereta api dan pengibaran bendera saat Proklamasi Kemerdekaan 1945. Di sisi lain uang ada siluet ragam wajah Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan budaya. Selain itu ada gambar gambar satelit di sebelahnya.
Jika melihat tren sebelumnya, BI selalu menerbitkan Uang Rupiah Khusus sebagai bagian dari perayaan HUT Kemerdekaan Indonesia. Penerbitan uang baru tersebut dilakukan setiap 25 tahun sekali.
Pada 1970 diterbitkan sembilan uang koin dengan ragam nominal antara Rp200 sampai Rp25.000. Pecahan tersebut dikenal sebagai uang Seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Sedangkan, pada 1995 atau pada perayaan 50 tahun kemerdekaan Indonesia, diterbitkan dua Uang Rupiah Khusus yakni uang koin bernominal Rp300.000 dan Rp850.000.