Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bosowa Menolak Private Placement Kookmin di Bukopin

Dirut Bosowa Corporindo Rudyantho menyampaikan bahwa tidak ada alasan bagi perseroan untuk mendukung pelaksanaan private placement Kookmin, karena Bukopin baru saja melakukan Penawaran Umum Terbatas (PUT) V.
Bank Bukopin/Sumber: Laman Web Bosowa
Bank Bukopin/Sumber: Laman Web Bosowa

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bosowa Corporindo sebagai pemegang saham PT Bank Bukopin Tbk. menolak dilakukan private placement atau penempatan modal oleh Kookmin Bank yang saat ini menjadi pemegang saham pengendali bank publik itu.

Dirut Bosowa Corporindo Rudyantho menyampaikan bahwa tidak ada alasan bagi perseroan untuk mendukung pelaksanaan private placement Kookmin, karena Bukopin baru saja melakukan Penawaran Umum Terbatas (PUT) V.

“Setelah dilakukan PUT V itu kan CAR [capital adequacy ratio] Bukopin menjadi di atas 14 persen. Jadi tidak ada urgensinya untuk melakukan private placement, karena modal masih mencukupi. Belum dipakai,” ujar Rudy kepada Bisnis, Selasa (25/8/2020).

Pada Juli lalu, Bukopin menggelar PUT V dengan menerbitkan 4,66 miliar lembar saham dengan nilai nominal Rp100. Harga pelaksanaan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) dipatok Rp180 per saham.

Adapun, nilai emisi atas pelaksanaan HMETD mencapai Rp838,93 miliar, dengan rasio HMETD 5 saham lama akan memperoleh 2 HMETD.

Dari hasil PUT V itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan KB Kookmin Bank sebagai pemegang saham pengendali dengan kepemilikan 33,9 persen. Adapun Bosowa yang sebelumnya s sebegai pengendali tetap memiliki saham 23,4 persen.

Saham lainnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia 6,37 persen dan pemegang saham publik dengan kepemilikan di bawah lima persen mencapai 36,33 persen.

Rudy menyampaikan alasan lain menolak private placement karena Kookmin telah memberikan dana talangan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas bank berkode saham BBKP tersebut.

“Apalagi santer disebutkan Kookmin menalangi likuiditas Bukopin. Jadi tidak ada dasar untuk melakukan private placement dengan memposisikan pemegang saham pengendali,” ujarnya.

Alasan karena Kookmin ingin memperkuat kepemilikan di Bukopin? Menurutnya, hal itu sah-sah saja dilakukan, tetapi harus mengikuti aturan yang ada.

“Boleh saja tidak dihalangi [memperkuat kepemilkan saham]. Menjadi mayoritas itu tidak boleh leading sendiri. Memperhatikan pemegang saham lain. Itu ada aturannya. Nyatakan saja sesuai dengan diatur undang-undang,” ujarnya.

Kookmin dalam private placement ini diketahui ingin meningkatkan kepemilikan saham menjadi 67 persen. Hal itu sebelumnya disampaikan oleh Dirut Bukopin Rivan A. Purwantono.

Seperti diberitakan Bisnis sebelumnya, Kookmin telah melakukan penempatan dana untuk penguatan modal dan likuditas mencapai US$600 juta, atau sekitar Rp8,82 triliun (kurs US$1=14,700).

CEO KB Kookmin Bank Yin Hur mengatakan perusahaan sudah melakukan injeksi dana US$250 juta untuk penguatan modal emiten perbankan berkode BBKP tersebut.

Perusahaan juga telah membantu Bank Bukopin dengan suntikan likuiditas senilai US$350 juta dan masih bersedia dalam mengahadapi permasalah likuiditas berikutnya jika diperlukan.

"Saat ini kami juga memiliki nasabah 190 perusahaan besar asal Korea Selatan yang telah beroperasi di Indonesia. Jika aksi korporasi ini sudah selesai, tentu mereka akan kami tarik untuk pengembangan Bank Bukopin ," katanya, dalam wawancara ekslusif secara virtual Bisnis Indonesia, Selasa (18/8/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper