Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

BRI Salurkan Subsidi Gaji 622.133 Pekerja

Corporate Secretary Bank BRI Aestika Oryza Gunarto menyampaikan total penerima manfaat program tersebut yang disalurkan melalui BRI sebanyak 622.133 orang. Dalam program subsidi gaji itu, Bank BRI hanya sebagai penyalur dana.
Azizah Nur Alfi
Azizah Nur Alfi - Bisnis.com 27 Agustus 2020  |  20:10 WIB
BRI Salurkan Subsidi Gaji 622.133 Pekerja
Nasabah bertransaksi melalui mesin ATM di galeri e-banking Bank BRI, di Jakarta, Selasa (12/9). - JIBI/Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. menjadi salah satu penyalur program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji dengan keseluruhan target sebanyak 15,7 juta penerima manfaat.

Adapun, pada gelombang pertama, BRI telah menyalurkan subsidi gaji kepada 622.133 penerima.

Corporate Secretary Bank BRI Aestika Oryza Gunarto menyampaikan total penerima manfaat program tersebut yang disalurkan melalui BRI sebanyak 622.133 orang. Dalam program subsidi gaji itu, Bank BRI hanya sebagai penyalur dana.

"Mekanismenya BRI hanya sebagai bank penyalur, di mana subsidi gaji tersebut ditransfer ke rekening eksisting yang sudah terdaftar di BPJS TK," katanya, Kamis (27/8/2020).

Sebagai informasi, pada hari ini (27/8/2020), pemerintah mulai menyalurkan subsidi gaji melalui rekening pribadi penerima manfaat. Proses penyaluran bantuan ini dilaksanakan melalui empat bank penyalur yang merupakan bagian dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Pada gelombang pertama, terdapat total 2,5 juta penerima. Selain BRI, penyaluran bantuan juga dilakukan melalui Bank Mandiri terhadap sekitar 700.000 rekening, Kemudian, melalui BNI sebanyak lebih dari 900.000 rekening, dan BTN sebanyak 200.000 rekening.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bri bank bri subsidi gaji
Editor : Ropesta Sitorus

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top