Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kondisi permodalan industri perbankan di Indonesia masih menggunguli negara-negara lain di tengah pandemi Covid-19. Bahkan, tanpa adanya penambahan modal dan penyaluran kredit yang bertambah, masih akan membuat kondisi permodalan di tahap aman.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan di Indonesia per Juli 2020 mencapai 23,1% atau naik dari posisi Juni 2020 yang sebesar 22,59%.
Di tengah pandemi, CAR perbankan memang terlihat terus meninggi dan menanjak dari angka per Mei 2020 yang sebesar 22,14%. Bahkan, posisi CAR perbankan Indonesia lebih tinggi dari Malaysia yang sebesar 18%, Thailand 18%, Filipina 15%, India 13%, dan China 14%.
Staf Ahli Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ryan Kiryanto mengatakan dari simulasi yang dilakukan OJK, jika terjadi penambahan kredit senilai Rp280 triliun dan tanpa diikuti dengan penambahan modal, CAR perbankan hanya akan turun 1%.
Apabila nilai kredit bertambah hampir dua kali lipat atau sekitar Rp589 triliun, CAR akan turun 2%. Begitu juga jika kredit mencapai Rp1.307 triliun, penurunan CAR adalah 4%. Artinya, dengan ekspansi kredit tersebut, CAR perbankan tetap masih terhitung tinggi dibandingkan negara-negara lainnya di Kawasan Asia.
Ryan Kiryanto mengatakan posisi CAR perbankan Indonesia yang meningakat memang berkaitan dengan ekspansi kredit yang melambat sehingga membuat pembentkan biaya pencadngan kecil. Adanya relaksasi POJK 11/2020 tenang restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 juga membuat pembentukan biaya pencadangan menjadi kecil.
Baca Juga
Menurutnya, ketika kondisi ekonomi kembali normal seperti sebelum krisis dan relaksasi kebijakan di sektor keuangan kembali normal, posisi CAR akan bergeser dan cenderung turun. Hal itu sejalan dengan semakin ekspansifnya perbankan dalam menyalurkan kredit.
Hanya saja, Ryan meyakini dengan adanya pandemi Covid-19, perbankan akan semakin hati-hati dalam melakukan ekspansi kredit. Hal ini akan membuat rasio kredit bermasalah atau non performing loan terjaga dengan baik.
"Istilahnya bukan tergerus, tapi akan mengalami normalisasi seperti kondisi sebelum terjadi pandemi Covid-19," katanya kepada Bisnis, Kamis (3/9/2020).
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai posisi CAR perbankan Indonesia sejak lama memang tinggi. Bahkan, sebelum terjadi pandemi COvid-19. CAR yang semakin meninggi tersebut juga erat kaitannya dengan kebijakan restrukturisasi kredit yang berhasil menahan lonjakan NPL.
Sejak awal tahun, CAR perbankan di Indonesia memang terhitung tinggi. Berdasarkan Data OJK, CAR perbankan pada Januari 2020 22,83%, Februari 2020 22,33%, dan Maret 2020 21,67%.
"Menurut saya CAR tidak akan menurun tajam karena kalau sudah direstrukturisasi seharusnya resiko kegagalan kreditnya menurun drastis," katanya.