Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank BNP Paribas menambah fasilitas pinjaman untuk PT Goodyear Indonesia Tbk. menjadi senilai Rp280 miliar.
Dalam keterbukaan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia, PT Goodyear Indonesia Tbk. menyampaikan bahwa pada 14 September 2020 telah menandatangani amandemen terhadap perjanjian pemberian fasilitas perbankan korporasi dengan PT Bank BNP Paribas Indonesia.
Perjanjian dilakukan antara perseroan dengan PT Bank BNP Paribas Indonesia.
Tujuan perjanjian tersebut yakni amandemen fasilitas pinjaman bergulir untuk membiayai kebutuhan modal kerja perseroan.
Jangka waktu perjanjian sampai dengan 31 Agustus 2021. Adapun, jumlah fasilitas pinjaman sebesar Rp280 miliar.
"Fasilitas pinjaman yang diberikan PT Bank BNP Paribas Indonesia diamandemen menjadi sebesar Rp280 miliar atau yang setara dengan USD kepada perseroan dengan tujuan untuk membiayai kebutuhan modal kerja perseroan," terang Sekretaris Perusahaan Goodyear Indonesia, Vikash Mahendra Pillay.
Sebelumnya, Goodyear telah menandatangani perjanjian pemberian fasilitas perbankan korporasi dengan PT Bank BNP Paribas Indonesia pada 21 Februari 2020.
Tujuan perjanjian tersebut yakni fasilitas pinjaman berulang guna memenuhi kebutuhan modal kerja perseroan. Jangka waktu perjanjian sampai dengan 28 Februari 2021 dengan jumlah fasilitas sampai dengan maksimum Rp140 miliar.